Beranda Headline Tanggapi DOB Kota Cikampek, Sekda Acep Mendukung, Tapi…

Tanggapi DOB Kota Cikampek, Sekda Acep Mendukung, Tapi…

102

BEPAS, KARAWANG – Keinginan Cikampek untuk memisahkan diri dari Kabupaten Karawang dan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cikampek mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat.

 

Hal tersebut diketahui dari surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Barat, tertanggal 2 Juli 2019 lalu kepada Bupati Karawang. Dimana usulan Cikampek menjadi DOB masuk dalam salah satu pembahasan dan tercatat di Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemprop Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mendukung jika Cikampek akan menjadi Daerah Otonomi Baru.

Baca juga: Usaha Pembentukan DOB Kota Cikampek Mulai Temui Titik Terang

Namun demikian, lanjutnya, untuk pemekaran tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat. Kaitan pendanaan dan aspek lainnya harus betul-betul dipersiapkan dengan matang.

Menurutnya, Pemda harus terlebih dulu melakukan kajian yang mendalam dan menyeluruh serta mempersiapkan legalitas regulasi organisasinya.

“Proses pembentukan DOB ini tidak bisa dilakukan secepatnya begitu saja, harus ada pengkajian yang matang dan harus juga diperhatikan dari berbagai aspek, sehingga jangan sampai ketika menjadi daerah otonomi baru, justru Cikampek jadi tidak berkembang,” ulasnya menjelaskan kepada tvberita.co.id, Selasa (27/8).

Lebih lanjut Acep mengatakan, pemekaran Cikampek menjadi Kabupaten/Kota terpisah dari Kabupaten Karawang sudah diwacanakan sejak dulu. Namun pembentukan DOB ini persiapannya bisa mencapai 10 tahun bahkan lebih, tidak bisa cepat.

“Dari dulu juga wacana pemekaran ini memang ada, Karawang Selatan, Rengasdengklok dan Cikampek. Namun hanya Cikampek saat ini yang bertahan umtuk melakukan pemekaran. Harus ada kajian matang, potensi-potensi apa saja yang dimiliki Cikampek, sehingga jangan sampai yang ada banyaknya hanya untuk belanja pegawai saja. Namun minim pendapatan,” papar Sekda Acep. (Nna/kie)