Beranda Headline Tak Tepati Janji, DPRD Karawang Dinilai Lemah Jalankan Tugas

Tak Tepati Janji, DPRD Karawang Dinilai Lemah Jalankan Tugas

29

BEPAS, KARAWANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karawang, ragukan kejiwaan para anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Pasalnya, Permintaan mereka untuk difasilitasi audiensi sebagaimana dijanjikan DPRD Kabupaten Karawang pada saat pelantikan wakil rakyat 5 Agustus lalu, tak jua kunjung ditepati.

Sehingga kemudian, para mahasiswa PMII ini kembali menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (16/8), bertepatan pada saat para wakil rakyat ini sedang menghadiri kegiatan Sidang Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Mahasiswa PMII menilai DPRD lemah dalam menjalankan tugasnya dalam membela kepentingan rakyatnya.

Bahkan para anggota DPRD yang berangkat dari Partai Politik ini dianggap tidak mampu memisahkan mana kepentingan rakyat dan mana kepentingan partai politik.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa PMII Warnai Pelantikan Anggota DPRD Karawang

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Karawang berjanji akan mengingatkan dan menghimbau kepada para ketua fraksi untuk menempatkan anggotanya dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sesuai dengan bidang keilmuannya yang dimiliki masing- masing anggota dewan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, ketika dimintai tanggapannya terkait apa yang disampaikan mahasiswa PMII Kabupaten Karawang.

Pasalnya, melalui AKD inilah nantinya kinerja para anggota dewan yang ditempatkan akan terlihat.

“Ketika AKD sudah terbentuk, disinilah baru bisa melihat kinerja kita, terutama dalam hal pembahasan KUA PPAS Perubahan yang akan dilakukan pembahasannya dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Bahkan Pendi menegaskan, DPRD siap untuk dievaluasi jika memang tidak mampu bekerja.

Berikut adalah tuntutan PC PMII kepada DPRD Kabupaten Karawang,

1. Menuntut anggota dewan dalam mengisi jabatan-jabatan/kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang, agar tidak melakukan kompromi dan menempatkan sesuai kebutuhan rakyat bukan partai politik.

2. Melakukan pengawasan dengan ketat anggaran pendapatan belanja daerah dan pendapatan asli daerah.

3. Menyusun anggaran dengan terukur dan terarah. (nna/kie)