Beranda Headline Tahun Depan, Dinas PRKP Siapkan Rp 14,4 Miliar untuk PJU di Karawang

Tahun Depan, Dinas PRKP Siapkan Rp 14,4 Miliar untuk PJU di Karawang

56

BEPAS, KARAWANG – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Ramon Wibawa Laksana, mengatakan, tahun 2020 mendatang, sebesar Rp 14,4 Miliar dianggarkan pemerintah daerah untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dengan rincian, anggaran pemasangan PJU baru sebesar Rp 10 Miliar, anggaran pemeliharaan PJU sebesar Rp 4 Miliar dan anggaran Rencana Induk PJU (RIPJU) sebesar Rp 400 juta.

Menurut Ramon, jumlah anggaran ini masih jauh jika dibandingkan dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang PJU.

Di mana dalam Perda tersebut diamanatkan anggaran PJU dialokasikan 10 persen dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Artinya, dari PPJ Kabupaten Karawang yang setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 223 Miliar, jika dihitung 10 persennya maka alokasi anggaran PJU seharusnya mencapai kurang lebih Rp 22 Miliar.

Namun demikian, lebih lanjut Ramon menjelaskan, karena keterbatasan anggaran yang ada, maka, dinasnya hanya mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar saja untuk pemasangan PJU baru.

“Berarti sudah sesuai dengan amanat Perda, bahkan di bawah, dan anggaran yang kita ajukan itu sebetulnya kurang karena kita masih membutuhkan 25 ribu titik PJU untuk satu Kabupaten Karawang. Ini masih sangat besar,” jelasnya.

Sempat mendapat penolakan, Ramon pun berharap DPRD memahami hal tersebut, dan diharapkan dapat mendukung apa yang sudah diamanatkan oleh Perda tersebut.

Meski ia pun mengaku heran, mengapa justru DPRD berpikir anggaran PJU ini terlalu besar, padahal jika dilihat dari aturan Perda ini jelas kurang.

Dan kaitan banyaknya lampu-lampu jalan yang mati tahun ini, dituturkannya, hal tersebut dikarenakan ditahun 2018 lalu pihaknya hanya menganggarkan biaya pemeliharaan PJU sebesar Rp 500 juta saja, meski idealnya adalah Rp 3 Miliar pertahun.

Padahal awalnya di 2019 ini Dinas PRKP akan bekerja sama dengan pihak ketiga, di mana dalam kesepakatan pihak ketiga inilah yang akan mengganti seluruh lampu yang rusak, kurang lebih ada 11.000 titik dengan LED.

Akan tetapi, dikarenakan terkendala oleh administrasi, sehingga wacana kerjasama tersebut gagal.

“Ini alasannya, makanya di tahun 2020 mendatang kita tingkatkan biaya pemeliharan menjadi Rp 4 Miliar. Dan dari 14.000 titik yang sudah terpasang, 30 persen atau 4200 titiknya mati, sehingga membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan,” ujar Ramon menjelaskan.

Dan untuk efesiensi, Dinas PRPK menyiapkan sistem RIPJU. Di mana kedepan lampu-lampu PJU ini akan dipasang KWH meter, sehingga akan memberikan efesiensi pembayaran listrik ke PLN.

“Selama ini kita membayar flat sebesar Rp 2,7 Miliar untuk PJU Sekabupaten Karawang. Setelah nanti ada sistem RIPJU akan terjadi efesiensi, karena kita akan pasang KWH meter di mana pada saat PJU itu mati kita tidak harus lagi membayar. Saya yakin anggota dewan akan paham program ini,” pungkasnya. (nna/kie)