BEPAS, KARAWANG – Gara-gara hutang Rp satu juta, NY (31), seorang residivis warga Karawangpawitan membacok temannya, Iyus (36), sampai tewas. Celurit itu melukai bahu kiri tembus sampai ke rongga dada sebelah kiri dan mengenai paru-paru. Sempat kehabisan darah, Iyus meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
“Kejadiannya pada Senin (9/9) lalu. Sekitar jam 11 siang pelaku mengirimkan pesan SMS yang isinya menanyakan keberadaan korban namun tidak dibalas dan pelaku menelepon korban untuk menagih hutang namun korban hanya janji (akan membayar). Jam tujuh malam, pelaku mencoba menghubungi korban lagi, namun ponsel korban tidak aktif,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan saat ekspose di Mapolres Karawang, Senin (16/9).
NY kemudian meminta bantuan RI (32), warga Kecamatan Tirtajaya. RI diminta NY mengantar ke rumah Iyus. Menggunakan sepeda motornya, RI membonceng NY. Sebelumnya, NY menyelipkan sebilah celurit di balik bajunya.
Sekitar jam delapan malam, mereka sampai di rumah Iyus. Do Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Di sana, NY langsung mengeluarkan celurit dan mencari Iyus.
Mulyati, istri Iyus, menerima mereka pertama kali. Tidak berapa lama, Iyus keluar dari dalam rumah.
Menurut pengakuan NY kepada polisi, ia membacok Iyus lantaran kesal sebab ketika ditanya perihal hutangnya, Iyus malah tertawa seolah-olah meledak sambil merokok.
Usai dibacok, para tersangka kabur. Iyus sempat mengejar para tersangka namun terjatuh lemas karena kehabisan darah.
“Para tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” kata Bimantoro. (fzy)