
Dalam konteks Kementerian Keuangan, berbagai aspek operasional telah mengalami transformasi ke metode digital.
Pada masa sebelumnya, anggaran Kementerian Keuangan terkait dengan biaya cetak dan salin dokumen anggaran.
Namun, saat ini, seluruh proses dokumentasi dilakukan secara digital, menghasilkan efisiensi yang memungkinkan realokasi anggaran untuk keperluan belanja lainnya.
Perubahan ini mencerminkan komitmen Kementerian Keuangan dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran.
Perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa tantangan, tetapi juga menciptakan peluang baru di sektor keuangan.
Aspek seperti digitalisasi asuransi, pembayaran digital, dan layanan kredit menjadi area yang berkembang.
Para regulator, seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), secara aktif mengamati perkembangan ini melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Untuk merumuskan regulasi yang sesuai dengan dinamika peluang teknologi digital. Terlebih lagi, dengan dominasi generasi yang melek teknologi di Indonesia, potensi pemanfaatan teknologi digital semakin besar.
Menurut Menteri Keuangan, perdebatan pro dan kontra terkait teknologi digital harus terus diawasi.
Sri Mulyani menyatakan, mungkin 10 tahun mendatang teknologi digital akan mengalami perubahan yang luar biasa besar, dimana implikasinya akan sangat menentukan lanskap dari kondisi sosial politik dan kesejahteraan masyarakat nantinya.
(*)













