Beranda Hukrim Soal Pencemaran Air Sumur di Cikampek, DLHK Bakal Selidiki

Soal Pencemaran Air Sumur di Cikampek, DLHK Bakal Selidiki

188
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, H. Wawan Setiawan (Foto: faktajabar.co.id)

KARAWANG – Dalam waktu dekat DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Karawang akan meninjau langsung lokasi air sumur yang tercemar di Desa Cikampek, Kecamatan Cikampek Timur.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya akan terjun langsung untuk melakukan uji lab terhadap air yang bau dan menghitam tersebut.

“Ya akan kita cek secepatnya untuk dilaksanakan uji lab,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (17/6).

Jika sudah diketahui sumber pencemarannya, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Diduga Air Sumur Tercemar Limbah RS Helsa, DPRD Minta DLHK Turun Tangan

“Kita akan melaksanakan cek lapangan dulu, menemukan sumber pencemarannya baru akan kita tindak sesuai peraturan,” jelasnya.

Sebelumnya, keluhan warga terkait air sumur yang menghitam di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek menjadi perhatian serius DPRD Karawang.

Ketua Komisi lll DPRD Karawang, Endang Sodikin meminta DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Karawang segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Pasalnya, pencemaran air sumur yang bau dan menghitam tersebut diduga berasal dari limbah RS Helsa Cikampek.

Baca Juga: DPRD Karawang Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 RS Helsa Cikampek

“Harus diselidiki oleh Dinas Lingkungan Hidup,” kata Endang, Jumat (17/6).

“Realitanya air sumur warga telah terdampak, kualitas air jadi buruk, warna berubah jadi hitam dan airnya bau, berarti di sana sudah terjadi pencemaran,” kata dia. (kii/ddi)