Beranda Headline Soal Kasus Lira Medika, DLHK Jangan ‘Cuci Tangan’

Soal Kasus Lira Medika, DLHK Jangan ‘Cuci Tangan’

33

BEPAS, KARAWANG– Ramai soal ditemukannya limbah medis yang diduga berasal dari RS Lira Medika di TPS Palumbonsari, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu turut menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Pengamat Politik dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian.

Pasalnya, ia mengungkapkan kecurigaannya dan menduga adanya keterlibatan UPTD I Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang kaitan penemuan limbah-limbah medis yang bertuliskan Rumah Sakit Lira Medika tersebut, di TPS Palumbonsari.

Baca juga: Yayasan Putra Karawang Sebut Kerja Sama Limbah Medis Hanya Antara DLHK dan Lira Medika

Mengapa demikian, dikatakan Asep, karena mobil pengangkut sampah-sampah medis itu adalah mobil milik UPTD I DLHK.

Asep pun mengaku heran, mengapa kepala UPTD I yang bernama Luki, seolah cuci tangan, padahal dia mengetahui kejadian tersebut.

“Kenapa sih, Luki ini cuci tangan dan menghilangkan konon kabarnya vidio rekaman yang menjadi kunci penting permasalahan tersebut? Ada apa dengan Luki,” Tandasnya heran.

Asep berharap kepada pihak kepolisian agar mobil DLHK yang dibawa mengangkut itu bukan justru malah supirnya yang kemudian dijadikan tersangka.

“Akan tetapi siapa yang memerintahkan, itu kan adanya di UPTD I maka silahkan kepala UPTD I bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkannya kepada pihak penyidik,” pungkasnya menegaskan.

Sementara itu, melalui Komisi III dan Komisi IV, DPRD Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak manajemen RS Lira Medika, dan juga stake holder terkait, Jumat (21/2).

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, mengatakan, digelarnya RDP ini sebagai upaya untuk mencari kejelasan atau klarifikasi dari RS Lira Medika dan instansi terkait mengapa bisa terjadi ditemukannya limbah medis di TPS Palumbonsari, sehingga peristiwa tersebut menyedot perhatian publik Karawang.

Ia berharap ke depannya, setiap pengangkutan limbah medis hasil seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Karawang bisa dilakukan secara profesional.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengatakan, apabila kemudian Lira Medika menunjuk pihak ketiga dalam pengangkutannya, maka harus hati-hati apakah transporter itu benar-benar bisa bekerjasama dengan baik atau tidak.

Menurut Asep menambahkan, DPRD Karawang sepakat dengan RS Lira Medika untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Kami tidak mau berasumsi mendahului kepolisian soal siapa yang mesti bertanggung jawab atas temuan limbah medis tersebut,” kata Asep menandaskan.

Menanggapi hal (dugaan limbah medis) tersebut, Humas RS Lira Medika, Aditya, mengatakan, pihaknya tidak ingin menambah gaduh pemberitaan yang saat ini sedang berkembang di sejumlah media massa, baik cetak maupun online.

Opsi terbaik yang saat ini dilakukan oleh manajemen adalah menyerahkan sepenuhnya permasalahan terkait temuan sampah domestik yang bercampur dengan limbah medis ini kepada pihak yang berwenang.

“Kaitan permasalahan ini, kami serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian dan menunggu hasil penyelidikannya,” ujar Aditya. (nna/kie)