KARAWANG- Ketua Umum Cabang Olahraga Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian memenuhi panggilan Polres Karawang untuk dimintai keterangan perihal dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Karawang.
Datang sekitar pukul 8.30 WIB di ruang Tipidkor, pria berkacamata yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini diterima penyidik dengan ramah dan ia mampu menjawab dengan lancar 31 pertanyaan seputar penggunaan anggaran yang digunakan ISSI Karawang yang diajukan penyidik kepada dirinya.
“Saya diterima dengan baik dan profesional serta proporsional, betul-betul tidak keberpihakan kemanapun. Saya meminta kepada 57 ketua cabor kooperatif datang ke Polres Karawang,” kata Askun usai diperiksa dan memenuhi wawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya di kawasan Galuhmas, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Askun Prihatin, Kepengurusan KONI Karawang Didominasi Orang Parpol
“Saya pertanyakan pula kepada para penyidik, apakah 57 ketua cabor yang akan dipanggil bisa digantikan dengan yang lain? Mereka jawab ‘tidak, harus ketua’, jadi terbukti yang bukan ketua untuk keluar, itulah profesional dan proporsional,” sambungnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.
Sepengetahuan dirinya, anggaran yang diterima KONI Karawang pada tahun 2018 sebesar Rp9,2 miliar di APBD murni dan Rp3,5 miliar di APBD perubahan. Kemudian tahun 2019 Rp13,5 miliar, lalu di tahun 2020 awalnya Rp10 miliar, tetapi ada refocusing anggaran dipangkas jadi Rp2,5 miliar.
“Pada tahun 2022 ada Rp7,5 miliar di APBD murni dan APBD perubahan Rp10 miliar, sehingga totalnya jadi Rp17,5 miliar. Tahun 2023 KONI dapat anggaran sebesar Rp12,5 miliar. Itu anggaran yang saya ketahui, kemudian anggaran itu dipakai apa saja ya saya enggak tahu,” ungkapnya.