Beranda Headline Soal Dugaan Penggelapan Kompensasi Oil Spill, DPRD Karawang Segera Panggil Pihak Terkait

Soal Dugaan Penggelapan Kompensasi Oil Spill, DPRD Karawang Segera Panggil Pihak Terkait

302

KARAWANG – Ketua beserta Sekretaris Komisi IV bersama perwakilan Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menerima audiensi dari perwakilan Desa Muara kecamatan Cilamaya Wetan, Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon dan Desa Ciparagejaya kecamatan Tempuran, Jum’at (1/7/2022)

Mereka menduga ada oknum yang melakukan penggelapan bantuan kompensasi Pertamina tahap kedua, mereka meminta oknum tersebut untuk dipanggil, demi mengurai benang yang kusut.

Mereka juga mendesak agar memanggil pihak Pertamina, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, kepala desa, Pokja yang meliputi Pokmas dan Ketua Kelompok Tani serta TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di wilayahnya masing-masing.

Sadeli salah satu warga dari Desa Muara mengatakan, awal ada tumpahan limbah Pertamina di laut Karawang, pihak Pertamina dan Dinas Perikanan Karawang turun ke lapangan untuk mendata jumlah nelayan, petani tambak dan petani garam untuk membuat kesepakatan dengan melibatkan TPI dan Pokmas.

Baca Juga: DPRD Karawang Segera Bahas Kompensasi Oil Spill Bersama Pertamina

“Pada saat itu pihak desa memfasilitasi para nelayan, petani tambak dan petani garam untuk mendaftar sebagai penerima bantuan dari Pertamina. Kemudian proses pertama yang sudah mendaftar, semuanya cair dengan nominal Rp 1,8 juta dengan pihak Perbankan BRI, BNI dan Mandiri, juga diberikan buku tabungan, nomor rekening dan ATM, semuanya lancar sebagaimana mestinya,” ungkapnya

Untuk pencairan tahap kedua dengan nominal Rp 9 juta, lanjut Sadeli, pihaknya sebagai nelayan didatangi pegawai TPI dengan membawa surat pernyataan bahwa saya tidak akan pernah menuntut kepada Pertamina, karena sudah mendapatkan ganti rugi tahap satu dan tahap dua dengan nilai total Rp 10.800.000, serta di tandatangani diatas materai.

Sementara di tempat yang sama Rudi dari Desa Muara menyampaikan bahwa pencairan tahap pertama dari Pertamina sudah cair, sedangkan untuk tahap yang kedua malah kita diminta untuk mengumpulkan data sampai tiga kali.

“Juga ada undangan uji petik dari Pertamina dan kegiatan tersebut di laksanakan di Desa Rawagempol Kulon. Saya di wawancara berupa pertanyaan punya lahan berapa? dan terdampaknya apa?,” ujarnya.

Baca Juga: Empat Daerah di Jabar Bakal Diberlakukan Beli Pertalite dengan Aplikasi MyPertamina

Setelah itu, Rudi melanjutkan, kami diminta untuk mengumpulkan data berupa KTP, KK, buku tabungan, nomor rekening. Setelah itu ada pendataan lagi, hanya saja jumlah lampiran data sudah semakin berkurang, dari sini pihak Pokja menginstruksikan kami untuk membuat surat keterangan dari desa.

“Ujung-ujungnya mendengar bahwa bantuan dari Pertamina tahap yang kedua sudah cair, dan kami yang sudah mengumpulkan data sampai tiga kali malah tidak cair,” sesalnya.