KARAWANG – Menyikapi maraknya aksi demonstrasi yang semakin meluas ke berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Karawang terkait keputusan kenaikan tunjangan DPR RI, SMKN 1 Karawang mengambil langkah antisipatif dengan mengadakan kegiatan pembiasaan dan pengetatan aturan bagi siswanya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Wakasek) Alya menjelaskan, program pembiasaan tersebut dilakukan setiap pagi sebelum masuk kelas. Dalam program ini, pihak sekolah membahas isu-isu aktual yang berhubungan dengan siswa, mulai dari tawuran, bullying, hingga fenomena aksi demonstrasi.
Baca juga: Bupati Aep Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas di Karawang
“Di SMKN 1 Karawang ada program pembiasaan setiap pagi sebelum masuk kelas. Setiap ada berita tentang tawuran atau bullying selalu dibahas dan disosialisasikan. Mengingat saat ini marak aksi demonstrasi, maka kami juga memberikan himbauan setiap pagi dan sore sebelum siswa pulang,” jelas Alya.
Ia menegaskan, pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas bagi siswa yang terbukti ikut serta dalam aksi demonstrasi. “Kami ingatkan, jika ada siswa yang ikut demo akan diberikan sanksi tegas hingga dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.
Selain itu, SMKN 1 Karawang juga bekerja sama dengan orang tua siswa untuk memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka di luar sekolah.
Baca juga: Kunjungi Nenek 100 Tahun, Bupati Karawang Siapkan Program Rulahu
Sebagai langkah antisipasi tambahan, pihak sekolah memutuskan meliburkan sementara kegiatan belajar tatap muka dan menggantinya dengan pembelajaran daring. “Kami khawatir ada siswa yang terpancing ikut aksi, karena itu bisa membahayakan dirinya maupun orang lain,” kata Alya.
Ia berharap situasi segera kondusif sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal. “Harapan kami ke depannya tidak ada lagi aksi-aksi demo yang mengganggu proses pembelajaran. Semoga keadaan cepat damai,” pungkasnya. (*)














