Beranda Headline Siswi SMP di Karawang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pelatih

Siswi SMP di Karawang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pelatih

12
Kekerasan seksual
Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial N (15) di Kabupaten Karawang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pelatih pencak silat berinisial OD. Kasus dugaan kekerasan seksual ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Karawang.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman tidak pantas yang dialaminya kepada sang ayah. Orang tua korban mengaku mulai curiga setelah melihat perubahan sikap anaknya dalam beberapa waktu terakhir.

“Awalnya anak saya sering mengamuk tanpa sebab. Belakangan malah sering melamun. Setelah saya desak, akhirnya anak saya cerita,” ujar ayah korban saat diwawancarai.

Baca juga: Banjir Sungai Citarum Rendam Ratusan Rumah di Telukbuyung, 2.584 Warga Terdampak

Mendapati pengakuan tersebut, keluarga langsung melaporkan kejadian dugaan kekerasan seksual itu ke pihak berwajib. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.

Kanit IV PPA Polres Karawang, Iptu Rita Zahara, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Perkaranya ada di Polres, saat ini sedang dalam proses pembuatan laporan polisi dan penanganan lebih lanjut,” ujar Rita singkat.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan korban, saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pelatih tersebut.

Baca juga: KNPI Pakisjaya Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Desa Telukbuyung

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam kegiatan yang melibatkan figur otoritas atau pembina.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)