Beranda Headline Simalakama, Oknum LSM dan Wartawan Terciduk Lakukan Pemerasan Kades

Simalakama, Oknum LSM dan Wartawan Terciduk Lakukan Pemerasan Kades

210
Ilustrasi (Foto: iStock)

KARAWANG – Diduga lakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa, oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK di Karawang ditangkap polisi.

Ketiganya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka ditangkap di rumah oknum LSM KPK di Kecamatan Rengasdengklok, Kamis pagi (21/4/2022) pukul 03.00 WIB.

Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Lilis mengatakan, OTT tersebut buah kerjasama pihak kepala desa Srijaya dengan pihak kepolisan Karawang.

Dijelaskannya, oknum wartawan dan LSM tersebut melakukan pemerasan terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ramadhan Berbagi! DPPKB Karawang Bagikan Paket Berbuka Puasa Pada Warga

Mulanya, sebut Lilis, mereka meminta uang sebesar Rp 152 juta, dengan melalui proses negosiasi, pihaknya harus memberikan sebesar Rp 25 juta.

“Dari kesepakatan tersebut, pertama saya memberikan uang sebesar Rp 10 juta, dan kedua tadi pagi sebesar Rp 3 juta,” ungkapnya, Kamis (21/4).