Beranda News Simak Ini Cara Buat KTP Digital, Gampang Bisa Dilakukan Dirumah

Simak Ini Cara Buat KTP Digital, Gampang Bisa Dilakukan Dirumah

104
Pendaftaran KTP Digital (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Berikut syarat dan cara buat KTP digital. KTP digital adalah kepemilikan dokumen kependudukan dari KTP elektronik (e-KTP) ke dalam smartphone.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar mengatakan, melalui KTP digital masyarakat tak perlu lagi repot dalam proses dokumen kependudukan.

Karena KTP digital atau identititas kependudukan digital (IKD) ini sama fungsinya seperti e-KTP fisik.

Baca juga: Soal Penipuan oleh Sales, DPRD Karawang Minta Pihak Dealer di Cikampek Tanggung Jawab

“Kalau punya KTP digital bisa malah mempermudah masyarakat jika KTP-e miliknya rusak atau hilang. Tidak perlu pakai fotokopi lagi,” katanya, Selasa (4/4/2023)

Lalu bagaimana syarat dan cara buat KTP digital? Simak informasi lengkapnya berikut ini:

Syarat-syarat membuat KTP digital
  • Memiliki KTP elektronik atau e-KTP
  • Memiliki email pribadi yang aktif
  • Memiliki smartphone berbasis android
Cara membuat KTP digital
  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store
  • Buka aplikasi IKD, isi data NIK, email, dan nomor hp lalu klik verifikasi data.
  • Kemudian lakukan verifikasi data dengan submit foto wajah
  • Setelah berhasil, cek e-mail yang tadi didaftarkan untuk mengecek kode aktivasi
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  • Aktivasi IKD berhasil

Nah itu lah dia syarat dan langkah membuat KTP digital. Praktis bukan? Semoga bermanfaat ya. (*)