Beranda News Setelah Sekian Purnama, H. Ahmad Marjuki Akan Dilantik Jadi Wabup Bekasi

Setelah Sekian Purnama, H. Ahmad Marjuki Akan Dilantik Jadi Wabup Bekasi

65

KABUPATEN BEKASI – H. Ahmad Marjuki di jadwalkan akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sisa jabatan tahun 2017 – 2022 di Gedung Sate Bandung pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Sekjend Forum Legenda Pelita Rakyat (Latar) Indonesia, Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, SH., MM memastikan bahwa Pelantikan H. Ahmad Marjuki akan di laksanakan pada hari Rabu besok.

“Insya Allah, informasi yang saya terima langsung dari gedung sate Bandung, besok Pak Ahmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi,” kata Amin Fauzi, Selasa (26/10/2021)

Setelah pelantikan sebagai Wakil Bupati, selanjutnya pemberhentian penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan kemudian H. Ahmad Marjuki ditunjuk melalui paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatan bulan Mei 2022.

Ia juga mengatakan masyarakat dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui channel Youtube yang link nya akan dibagikan oleh Humas Provinsi Jawa Barat sementara Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi akan menyaksikan proses pelantikan secara virtual di Satker masing-masing.

“Kecuali unsur pimpinan, maka anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lainnya dapat mengikuti pelantikan H. Ahmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi secara virtual,” ujarnya.

Seperti diketahui, H. Ahmad Marjuki dipilih oleh Anggota DPRD Bekasi bersaing dengan Tuti Yasin pada (18/3/2020) yang lalu untuk posisi jabatan Wakil Bupati, dari proses pemilihan tersebut H. Ahmad Marjuki berhasil mendapat kan 40 suara dari total 50 anggota DPRD Bekasi, sedangkan Tuti Yasin tidak mendapat suara satu pun

Hanya saja, hasil pemilihan yang digelar DPRD itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri karena dianggap mal administrasi, Sehingga, pelantikan H. Ahmad Marjuki pun tak kunjung di laksanakan.

DPRD mengusulkan kembali pelantikan H. Ahmad Marjuki lewat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, mengingat plt Bupati yang menggantikan H. Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia, tidak memiliki kewenangan memutuskan kebijakan-kebijakan strategis

“Insya Allah setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi, Pak Akhmad Marjuki diangkat sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatannya, Mei 2022,” pungkasnya. (ddi)