Beranda Headline Sertifikasi CPIB dan CBIB: Kunci Kemajuan Sektor Perikanan Karawang

Sertifikasi CPIB dan CBIB: Kunci Kemajuan Sektor Perikanan Karawang

23
Sertifikasi CPIB
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perikanan (Diskan) terus mendorong penerbitan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan Karawang.

Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin, menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, terutama pada budidaya ikan tawar dan tambak. Berdasarkan data, saat ini terdapat 3.937 pembudidaya ikan tawar dan 3.409 pembudidaya tambak di Karawang.

Baca juga: Diskusi dan Uji Publik Calon Kepala Daerah di UNSIKA: Partisipasi Mahasiswa Terancam oleh Regulasi?

Namun, dari ribuan pembudidaya tersebut, baru 29 orang yang memiliki sertifikasi CBIB dan 73 orang yang memiliki sertifikasi CPIB. “Padahal, potensi produksi benih ikan di Karawang bisa mencapai 10 ribu hingga 200 ribu ekor per bulan,” ujar Ridwan, Selasa (8/10/2024).

Mendorong Sosialisasi dan Sertifikasi

Melihat besarnya potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang semakin agresif dalam melakukan sosialisasi dan membantu pembudidaya memperoleh sertifikasi CPIB dan CBIB. Ridwan menjelaskan, sertifikasi ini tidak sekadar formalitas, melainkan alat untuk memastikan kualitas produk dan kebersihan fasilitas budidaya.

“Sertifikasi bukan hanya soal kuantitas produksi, tapi juga peningkatan kualitas benih dan tempat budidaya,” tegas Ridwan.

Selain itu, sertifikasi ini juga meningkatkan daya jual produk, karena dapat membangun kepercayaan pembeli. Ridwan menjelaskan bahwa penilaian sertifikasi meliputi empat aspek utama, yaitu teknis budidaya, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan.

“Tahun ini, kami telah mengajukan 50 pembudidaya untuk disertifikasi di tingkat pusat,” tambahnya.

Dengan peningkatan jumlah pembudidaya yang tersertifikasi, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kualitas produk perikanan akan terus meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan pembudidaya.

Baca juga: Kunjungan Ilham Akbar Habibie di Karawang, Warga Antusias Sambut Pengobatan Gratis

“Dengan potensi besar yang dimiliki, sertifikasi ini menjadi kunci bagi kemajuan sektor perikanan Karawang serta peningkatan kesejahteraan para pembudidayanya,” tutup Ridwan. (*)