
KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil IV, Abdul Aziz, melaksanakan reses ke-2 Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kantor Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, pada Senin (9/2/2026) siang. Reses DPRD Karawang ini menjadi momentum penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah Dapil IV.
Dalam kegiatan reses DPRD Karawang tersebut, Abdul Aziz menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan sekaligus ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan konstituennya. Melalui reses Dapil IV, berbagai kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat dapat disampaikan secara terbuka.
“Kegiatan reses ini sangat penting bagi kami sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat kami perjuangkan melalui kebijakan di DPRD,” ujar Abdul Aziz.
Baca juga: KPRI Kemenag Karawang Gelar RAT 2026, Sahkan LPJ 2025 dan Pilih Pengurus Baru
Warga Desa Cilewo dan sekitarnya tampak antusias mengikuti reses DPRD Karawang tersebut. Berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan program pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat di wilayah Dapil IV.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Abdul Aziz menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan sesuai dengan mekanisme perencanaan dan skala prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan, seluruh aspirasi hasil reses Dapil IV akan dibahas dan diperjuangkan di tingkat DPRD Kabupaten Karawang.
“Kami akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Dapil IV,” tegasnya.
Baca juga: Rayakan HUT Gerindra ke-18, DPC Gerindra Karawang Hadirkan Aksi Sosial untuk Warga
Kegiatan reses DPRD Karawang ini diakhiri dengan penyerahan proposal dari perwakilan masyarakat Desa Cilewo kepada Abdul Aziz. Penyerahan proposal tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dalam memperjuangkan kebutuhan dan pembangunan daerah. (*)













