Beranda Uncategorized Sempat Mangkir, DPRD Cecar Bupati Soal Tak Pernah Laporan Penggunaan Anggaran Covid-19

Sempat Mangkir, DPRD Cecar Bupati Soal Tak Pernah Laporan Penggunaan Anggaran Covid-19

8

PURWAKARTA, BEPAS- Tak mengetahui penggunaan anggaran Refocusing Covid-19, DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil Bupati Anne Ratna Mustika terkait Senin (11/5) sore kemarin.

Pemanggilan tersebut dilakukan melalui Rapat Pimpinan yang diperluas, dihadiri pimpinan DPRD, BKD, Fraksi, Komisi serta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini mengatakan pemanggilan Bupati tersebut untuk mempertanyakan beberapa hal, baik itu tentang berapa besar anggaran penanganan Covid-19 yang dianggarkan melalui refocusing APBD hingga sudah sejauh mana langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Sejak Refocusing anggaran kami belum mendapatkan laporan apapun dari Pemkab,”jelas Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, Neng Supartini Selasa (12/5) saat ditemui diruangannya.

Setelah melakukan pemangilan DPRD baru mengetahui, anggaran dalam penanganan Covid-19 di Purwakarta mencapai Rp 51,9 miliar. Angka tersebut didapatkan setelah Pemkab Purwakarta melakukan beberapa kali pemanggilan.

“Kalau dalam keterangannya Bupati mengatakan bahwa kesibukannya, dan seolah menyalahkan propinsi dan pusat, seharusnya tidak demikian,”ungkap Neng Supartini.

Perpu Nomor 1 Tahun 2020 pemerintah daerah diberikan keleluasaan kewenangan untuk menyusun dan mengelola anggaran tanpa melibatkan DPRD dalam penanganan Covid-19, namun DPRD berhak mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah daerah, baik anggarannya kemana saja serta sudah berhasilkah langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan.

“Untuk mendapatkan laporan terkait penanganan Covid-19 saja susah, sudah disurati pun tak ditanggapi, makanya kita panggil Bupati untuk memberikan penjelasan secara langsung,”tegasnya.

Dalam pertemuan kemarin, pimpinan DPRD juga menanyakan kepada Bupati tentang tidak bolehnya melakukan reses di tengah pandemi Covid-19.

“Padahal sebagai anggota DPRD ingin mengetahui secara langsung apa keluhan dari masyarakat selama pandemi Covid-19 yang bisa dilakukan melalui reses,”ucapnya.

DPRD juga berharap Bupati Purwakarta menambah jumlah penerima BLT yang bersumber dari APBD Purwakarta. Karena berdasarkan fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan BLT namun terkendala kuota yang terbatas.

“Sekarang ini sebagian besar masyarakat terdampak Covid-19, dan kami minta Bupati menambah jumlah penerima BLT. Lebih baik nominal BLT diperkecil namun jumlah penerima bisa menjadi lebih banyak, dan kami berharap Pemkab lebih terbuka dalam penggunaan anggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Studi Purwakarta menilai pemanggilan Bupati tersebut akal-akalan saja.

“Seharusnya, jika memang ditemukan kejanggalan atau ketidak-transparansian Pemkab dalam perencanaan dan penggunaan alokasi anggaran Covid, pakai saja Hak Interpelasi,”jelas Hikmat Ibnu Aril, Ketua Studi Purwakarta (SP).

“Kalau hanya sekedar memanggil dan hanya mendengarkan keterangan dan menerima data saya rasa DPRD sangat terlambat, buka saja biar masyarakat tahu, DPRD saja dikangkangi apalagi kami masyarakat,”pungkasnya.(trg/ris)