Beranda Headline Seminar Lintas Agama di Karawang Serukan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Seminar Lintas Agama di Karawang Serukan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

7
Seminar Lintas agama
Seminar lintas agama menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan untuk melindungi perempuan dan anak. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Setempat (PGIS), dan Gabungan Organisasi Wanita menggelar seminar lintas agama bertema pencegahan kekerasan berbasis gender di Aula Husni Hamid, Senin (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan peserta dari enam agama untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengapresiasi rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, seraya menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan organisasi keagamaan agar program perlindungan perempuan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Baca juga: 33 Warga Terkena Penertiban Tanah Pengairan Purwadana, Pembongkaran Mandiri Dimulai

“Kegiatan ini membuka ruang dialog berbagai perspektif agama dalam memahami kekerasan seksual dan langkah pencegahannya,” ujar Pendeta Daniel selaku Ketua Pelaksana Seminar. Ia optimistis bahwa kampanye lintas agama pada 29 November mendatang mampu meningkatkan pemahaman publik mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pendeta Agus menyampaikan bahwa setiap agama mengatur perilaku manusia secara humanis. Menurutnya, komunitas kristiani perlu menafsirkan teks kitab suci secara tepat agar tidak melahirkan praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Aisyiyah Karawang, Umi, menegaskan bahwa semua agama menolak kekerasan terhadap perempuan. Ia mencontohkan ajaran Islam melalui Surah Al-Baqarah, An-Nisa, dan Maryam yang menempatkan perempuan pada posisi mulia serta mengatur hubungan suami istri tanpa superioritas.

Baca juga: Jelang IPO, Superbank (SUPA) Resmi Melakukan Penawaran Awal, Harga Per Saham Dibanderol Segini

Wakil Ketua FKUB Karawang, Dr. H. Masykur, menambahkan bahwa agama dengan tegas melarang kekerasan seksual. Ia mendorong umat Islam menjaga pandangan serta menyiapkan diri sebelum menikah sebagai bentuk penjagaan diri dari perbuatan yang dapat memicu fitnah.

Seminar lintas agama ini diharapkan menjadi wadah berkelanjutan bagi seluruh tokoh agama dan organisasi masyarakat untuk memperkuat edukasi serta tindakan nyata dalam pencegahan kekerasan berbasis gender di Kabupaten Karawang. (*)