
Terkait pengunduran diri Auditia, kata Taopik, suratnya sudah sampai di meja Bupati Karawang dan sudah ditandatangani.
“Yang bersangkutan sudah bersurat dibubuhi materai dan diusulkan ke Ibu Bupati melalui tembusan BPBD. Awal Mei kemarin SK pengunduran dirinya sudah terbit,” terang Taopik.
Taopik menilai, keputusan Auditia memilih mundur demi merawat ibunya yang sakit merupakan hal yang luar biasa. Namun di sisi lain, pemerintah daerah sebetulnya dirugikan dengan mundurnya Auditia. Sebab, formasi yang tadinya terisi malah kembali kosong. Belum lagi dengan biaya yang dikeluarkan untuk tahapan seleksi hingga penerbitan SK.
Baca Juga:Â Sumringah, ASN Di Karawang Dapat THR Segini
“Di satu sisi saya merasa bangga ada anak yang mengorbankan karirnya untuk mengabdi kepada ibunya. Tetapi di sisi lain kita sebetulnya dirugikan karena biaya testing dan lainnya itu kan memakai uang negara. Cuma itu kan hak pribadinya, ya kita persilakan,” jelasnya.
Mundurnya Auditia sebagai peserta CPNS, kata Taopik, tentu disertai konsekuensi. Auditia tak bisa lagi mengikuti seleksi CASN di tahun-tahun berikutnya.
“Ya, risikonya dia (Auditia) tak bisa lagi ikut seleksi CASN,” tuturnya.
Baca Juga:Â 97 Ribu PNS Fiktif Temuan BKN, BKPSDM Karawang Pastikan Tidak Ada
Meski demikian, ia berharap pengorbanan Auditia memutuskan mundur sebagai CPNS Karawang dapat terganti dengan kesuksesan di tempat yang lain.
“Mudah-mudahan Allah mengganti pengorbanannya dengan hal yang lebih baik,” harap Taopik. (kii/ddi)













