Beranda News Sekda akan Berikan Sanksi Bagi PNS yang Tidak Ikut Apel

Sekda akan Berikan Sanksi Bagi PNS yang Tidak Ikut Apel

110

BEPAS, KARAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang untuk disiplin mengikuti kegiatan apel pagi, yang digelar setiap Senin pagi di Gedung Plaza Pemda Karawang.

“Apel ini kan cuma satu minggu sekali,” kata Sekda.

Menurutnya, Sanksi dan evaluasi akan diberikan, jika masih kedapatan ASN yang masih malas mengikuti kegiatan apel pagi.

“Pasti ada sanksi, namun bertahap, Pertama kita akan ingatkan secara lisan atau teguran terlebih dahulu, kemudian baru secara tertulis kepada atasannya langsung,”tegas Sekda.

Dari pantauan BERITA PASUNDAN dilapangan, tak sedikit Pegawai Sipil Negara Lingkup Pemda Karawang yang kerap terlambat mengikuti apel.

Sehingga dalam satu kesempatan apel, Sekda pun sempat menegur secara langsung bidang yang hanya dihadiri beberapa PNS saja sebagai peserta apel. (nna/dhi)