Beranda Headline Satakar Desak Perbaikan Pajak dan Infrastruktur Pertanian Karawang

Satakar Desak Perbaikan Pajak dan Infrastruktur Pertanian Karawang

22
Infrastruktur pertanian Karawang
Perwakilan petani menyampaikan aspirasi terkait pajak, pupuk, dan infrastruktur dalam RDP bersama DPRD Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada Jumat (3/10/2025), ratusan massa dari Serikat Tani Karawang (Satakar) menggelar aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang. Aksi dimulai dari depan gerbang gedung DPRD hingga berlanjut ke ruang rapat utama, dengan fokus utama pada isu pajak, pupuk, dan infrastruktur pertanian di Karawang.

Satakar menyoroti sejumlah permasalahan krusial, mulai dari dugaan penyalahgunaan setoran pajak di tingkat desa, distribusi pupuk organik yang tidak tepat sasaran, hingga kekhawatiran mengenai potensi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun mendatang.

Baca juga: 121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Karawang Sepanjang 2025

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Maemunah, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan PBB untuk lahan pertanian kecil. “Untuk sawah di bawah 3 hektar, pembebasan pajak tetap berlaku. Dulu hanya 1 hektar yang bebas pajak, sekarang sudah diperluas. Kenaikan hanya berlaku untuk sektor industri karena NJOP masyarakat relatif rendah,” jelasnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Satakar, Deden, yang menegaskan bahwa rumor kenaikan PBB tahun 2026 tidak benar. “Kenaikan terakhir terjadi pada 2022, itu pun terbatas pada lima kelas objek pajak, bukan petani kecil,” ujarnya. Ia juga menyoroti praktik pembayaran pajak di desa yang rawan penyimpangan.

Banyak petani hanya mendapat kwitansi tanpa Surat Tanda Setoran (STS) resmi dari Bapenda. “Kalau bayar lewat bank atau minimarket pasti ada bukti resmi, sedangkan di desa sering kali tidak tercatat dengan benar,” tambahnya.

Selain pajak, permasalahan pupuk juga mencuat dalam dialog. Deden mengingatkan agar petani memahami fungsi pupuk, bukan sekadar nama produknya. “Contoh pupuk SP-36 buatan Petrokimia Gresik, bukan Kujang. Jadi jangan terpaku pada merek, tapi lihat manfaatnya untuk lahan,” jelasnya.

Baca juga: UNICEF Gelar Kampanye “Pendekar Anak” di Karawang, Ajak Lawan Stunting Bersama

Isu infrastruktur turut disorot oleh anggota DPRD Karawang, Karsim. Menurutnya, kondisi lahan Karawang yang datar dan memiliki pasokan air melimpah dari Jatiluhur seharusnya mampu mendukung panen optimal. “Masalahnya justru di infrastruktur. Contohnya turab irigasi: harusnya pakai cor beton, tapi malah batu kali yang mudah rusak dan menghambat penyerapan air. Siklus kerusakan ini terus berulang,” kritiknya.

Satakar berharap pemerintah daerah serius menindaklanjuti persoalan pajak, pupuk, dan infrastruktur agar sektor pertanian Karawang tidak stagnan dan bisa kembali menjadi lumbung pangan nasional yang kuat. (*)