PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID– Sedikitnya 39 tersangka kurir dan pengguna Narkoba di Kabupaten Purwakarta berhasil diringkus Sat Narkoba Mapolres Purwakarta dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
Barang bukti yang berhasil didapatkan pun cukup fantastis, di antaranya tembakau Gorila seberat 365 Gram, Narkoba jenis Sabu seberat 100 Gram, dan ganja seberat 3500 Gram.
“Dari hasil penangkapan 3 bulan terakhir kami berhasil meringkus 39 orang dari berbagai TKP di Purwakarta,” jelas Kapolres Purwakarta AKBP Matrius didampingi Kasat Narkoba AKO Heri Nurcahyo Rabu (6/11).
“Seluruh tersangka ini merupakan hasil penangkapan dan pengembangan, ada juga merupakan hasil dari laporan masyarakat, dan hasilnya cukup fantastis, beberapa jenis Narkotika berhasil didapatkan, di antaranya Gorila seberat 365 Gram, Narkoba jenis Sabu seberat 100 Gram, dan ganja seberat 3500 Gram,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, para tersangka ini datang dari berbagai kalangan, salah satunya juga perempuan, bahkan aparat desa pun menjadi salah satu tersangka.
“Modus operandi yang lagi trend di wilayah Purwakarta adalah dengan cara menempel, jadi narkoba tadi ditempel di tempat-tempat tertentu dan nantinya akan diambil oleh tersangka,” ungkapnya.
Menurut AKBP Matrius, ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh pihak, bahkan dikatakannya, ada warga yang berhasil meringkus tersangka. “Kami juga akan pikirkan untuk memberikan penghargaan nanti bagi mereka warga yang berjasa dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (trg/kie)