Beranda Uncategorized Saran Ketua MKKS SMK Karawang Soal Dugaan Pungutan di SMKN 1 Cikampek...

Saran Ketua MKKS SMK Karawang Soal Dugaan Pungutan di SMKN 1 Cikampek Disorot, Pindah Sekolah Dinilai Bukan Solusi

69

KARAWANG – Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Didi Suheri M.Sos menilai pernyataan Ketua MKKS SMK Kabupaten Karawang bukan solusi dalam menangani dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Didi menilai seharusnya Ketua MKKS Karawang, Endang Rohmat bisa bijak dalam memberikan saran terkait permasalahan dugaan pungutan yang membebankan siswa tersebut. Karena dengan memberikan saran pindah sekolah bukan solusi terbaik. Namun, seakan menyayat hati orangtua siswa yang lain.

“Saya saja sakit hati, apalagi mereka (orangtua siswa) mereka hanya korban loh seharunya terkait masalah bangunan rehab itu tanggungjawab pemerintah daerah maupun pusat. Jangan dibebankan sama orangtua siswa. Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mengatur wajib belajar dimulai dari kelas prasekolah atau usia enam tahun. Pasal 7 ayat 2 RUU Sisdiknas menjelaskan bahwa warga negara Indonesia wajib mengenyam pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun,” terangnya.

Baca juga: Soal Dugaan Pungli SMKN 1 Cikampek, Ketua MKSS SMK Karawang Sarankan Orangtua Siswa Pindah Sekolah 

Sebelumnya, Ketua MKKS SMK Kabupaten Karawang, Endang Rohmat menyarankan orangtua siswa yang merasa terbebani dengan uang pungutan yang dilakukan sekolah lebih baik pindah.

“Pertama itu kewenangan pihak sekolah SMKN 1 Cikampek. Tinggal orang tuanya kalau enggak mau, pindah ke swasta ajah mun mahal teuing mah,” terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap.

Sekedar diketahui, salah satu Orangtua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cikampek mengeluhkan adanya dugaan pungutan atau sumbangan sebesar jutaan rupiah.

Orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya bercerita bahwa pada awalnya setiap orangtua siswa diminta untuk berkumpul di sekolah untuk membahas mengenai dugaan pungutan tersebut.

Baca juga: Orangtua Siswa SMKN 1 Cikampek Keberatan Dugaan Pungutan Sebesar Rp1,5 Juta

“Awalnya pas pembukaan pendaftaran dulu semua orangtua siswa dikumpulkan, terus membahas soal uang iuran dari orangtua siswa awalnya minta Rp 3 juta terus kita keberatan dan minta Rp 500 ribu, tapi tiba-tiba gurunya naktor gitu yasudah Rp 1,5 juta kita mah orangtua siswa ngahuleng weh,” ungkapnya.

Dengan adanya dugaan pungutan sebesar itu, ia mengaku keberatan dan mengeluhkan karena dengan pembiayaan tersebut menurutnya sama saja dengan sekolah swasta.

“Memang bisa dicicil tapi sama aja kaya swasta kalau tetap bayar mah, kita mah masyarakat kecil keberatan,” akunya.

Tak hanya itu, bahkan kesalnya orangtua siswa ini kerap mengalami tagihan dari pihak sekolah saat meminta kartu ulangan siswa.

“Sering ditanyain sama sekolah pas ngambil kartu ulangan, karena harus diambil sama orangtua siswa. Bilangnya bu mau dicicil ngga?,” ceritanya.

Sementara saat dikonfirmasi, Wakasek Humas SMKN 1 Cikampek, Dudi mengelak bahwa adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut.

“Bukan pungutan ya tapi sumbangan karena pada saat itu kita musyawarahkan terlebih dahulu bersama orangtua siswa,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait penggunaan uang tersebut ia menjelaskan bahwa uang dari orangtua diperuntukan untuk pembangunan rehab sekolah yang tidak tercover oleh anggaran sekolah.

Baca juga: Pemkab Karawang Lakukan Perbaikan Atasi Abrasi di Pesisir Karawang

“Digunakan untuk rehab bangunan sekolah yang sifatnya ringan,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan Komite SMKN 1 Cikampek, Ade Suhandi membenarkan adanya iuran sejumlah uang yang diminta dari orangtua siswa tersebut.

“Iya benar tapi itu bukan pungutan tapi sumbangan yang kita musyawarahkan terlebih dahulu bersama orangtua siswa yang lain. Jika ada yang merasa keberatan silahkan datang aja ke sekolah kita obrolkan dulu,” pungkasnya. (*)