BEPAS, BEKASI – Samsat Kota Bekasi sudah melakukan tindak lanjut dan perubahan, perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat atas temuan adanya dugaan terjadinya mal administrasi beberapa bulan yang lalu oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Tim Ombusdman RI, Teguh Nugroho menyampaikan, perbaikan mulai dari pemasangan papan petunjuk area Parkir R2 dan R4. Pemasangan denah gedung pelayanan, pemasangan spanduk dan papan imbauan untuk tidak berhubungan dengan calo.
“Dalam hal ini, Samsat kota Bekasi sudah melakukan tindak lanjut dan perubahan perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat. Atas temuan beberapa bulan yang lalu,” ungkap Teguh Nugroho kepada BERITA PASUNDAN saat mengunjungi Samsat Kota Bekasi Rabu sore (4/9).
Selain itu, Teguh menjelaskan bahwa pemisahan loket pelayanan progresif diluar gedung pelayanan untuk mengurangi penumpukan wajib pajak, serta menyediakan ruang tunggu bagi pengantar wajib pajak atau yang memasuki gedung pelayanan hanya untuk yang berkepentingan mengurus surat kendaraan.
Lebih lanjut kata Teguh, di Kantor Samsat Kota Bekasi juga sudah melengkapi tanda pengenal yang disediakan dipintu masuk, “tranparansi pelayanan dalam hal ini pemampangan tarif pelayanan, persyaratan dan mekanisme, standar waktu pelayanan dalam bentuk roll banner, leaflet, stiker one way yang tersedia di tempat strategis pelayanan samsat dan pada loket pelayanan, serta pemasangan mesin antrean digital untuk menerapkan FIFO,” jelasnya. (ais/dhi)