BEPAS, KARAWANG – Tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, terus menggunung.
Untuk itu perlu solusi yang tepat agar kedepan tumpukan sampah tersebut tidak menjadi persoalan bagi warga sekitar maupun pemerintah daerah Kabupaten Karawang.
“Sampah- sampah ini menjadi bagian yang sangat serius untuk dikelola, oleh Pemkab Karawang. Karena potensi timbunan sampah di Karawang cukup besar dari mulai sampah industri hingga sampah yang dihasilkan masyarakat,” kata Yayan Mulyana, Konsultan Lingkungan pada saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertema” Kondisi Lingkungan Karawang Terkini” yang bertempat di Ajudan Kopi, Sabtu (28/9) kemarin.
Dikatakannya, pengelolaan sampah itu harus lebih difokuskan kepada sumber penghasil sampahnya. Seperti rumah tangga atau industri asalnya.
“Makanya harus dihitung, ada master plan tentang sampah, dan harus ketahuan sampah itu berapa sih, masih mampu gak untuk menampung apa yang dihasilkan, kalau gak sampah liar,”imbuhnya lagi.
Calon Bupati dari Jalur Independen ini juga mencontohkan, di Eropa tong sampah disediakan oleh negara, kantongnya plastiknya harus bayar dan beli, sehingga ditimbang ketahuan.
“Nah ini sebenarnya bisa diaplikasikan di Karawang di perkotaan. Di toko-toko pemda menyediakan bayar beli dan kemudian ditimbang, bayar beli lagi dia, jadi gak liar nanti dia tidak kemana mana,” jelasnya.
Lanjutnya, hal itu bisa diterapkan dan dilakukan karena untuk kegiatan usaha. Untuk kegiatan usaha para penghasil sampah dan Pemda harus berkomitmen.
Masih dikatakan Yayan pada diskusi tersebut, Dari mulai kegiatan industri dan tekanan akibat penduduk. Setiap penduduk mengeluarkan sampah 2,5 liter per hari per orangnya.
“Jadi itu sebenarnya sudah bisa disesuaikan kebutuhan penyiapan armadana sperti apa, itu belum dari industrinya,” tuturnya.
Dirinya memberikan usulan terutama ke pemerintah daerah Karawang, bahwa permasalahan sampah yang begitu besar penanganannya secara kelembagaan sebaiknya ditingkatkan.
“Jadi bukan lagi sebatas bidang tapi di level dinas, itu akan lebih bagus akan lebih efektiflah. Bayangkan kalau untuk masalah sampah saja, kepala bidang harus lapor dulu sekretaris, kemudian sekretaris lapor dulu kepala dinas, itu juga kalau setuju kepala dinas kalau ngak ?, ” ujarnya.
Jadi secara lembaga ini memang tugasnya eksekutif yakni bupati dan legislatif. Nanti anggarannya juga bisa bersinergi dengan swasta yang menjalankan program-program pemerintah kepada kegiatan- kegiatan lingkungan di Karawang.
“Bersinergi sederhana saja, bersinergi dalam bentuk CSR. Dari anggaran pembangunan bila tidak mencukupi sinergiskan dengan itu, banyak bantuan yang lain untuk membangun dari sampah. Karena sampah dihasilkan oleh mereka juga, beda dengan jalan kalau jalan itu dari pajak jelas,” tuturnya.
Solusinya lainnya, Yayan menyebutkan, adalah komitmen dari pemerintah daerah terkait dengan masalah keseriusan didalam pengelolaan sampah.(nna/dhi)