
KARAWANG – Tumpukan sampah di bawah Jembatan Bojong kian memprihatinkan dan menjadi sorotan warga. Berlokasi di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, area tersebut kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dadakan.
Berbagai jenis sampah terlihat menggunung, mulai dari limbah rumah tangga hingga sampah pasar yang dibuang sembarangan. Kondisi ini tidak hanya mencemari Sungai Citarum, tetapi juga dinilai berpotensi memperparah persoalan lingkungan dan menjadi salah satu pemicu banjir di wilayah Karawang.
Ironisnya, sejumlah spanduk larangan membuang sampah yang telah terpasang di sekitar Jembatan Bojong tampak rusak dan sobek. Peringatan tersebut seolah tidak lagi diindahkan oleh sebagian warga yang tetap menjadikan lokasi itu sebagai TPS ilegal.
Ketua RW setempat, Setiawan (53), mengaku telah berulang kali menegur warga dan memasang spanduk larangan. Namun, upaya tersebut belum memberikan hasil maksimal.
“Sudah sering saya ingatkan, bahkan pasang spanduk larangan. Tapi tetap saja ada yang buang sampah di sini, malah ada spanduk yang disobek. Mungkin karena minim TPS terdekat, jadi warga buang di mana saja,” ujarnya saat ditemui, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, Saepul (67), pedagang yang biasa beraktivitas di sekitar Jembatan Bojong, berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dapat ditingkatkan.
“Percuma kalau sampah dibersihkan tapi besok menumpuk lagi. Harapan saya cukup satu, warga sadar dan tidak buang sampah sembarangan, apalagi ke Sungai Citarum,” katanya.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan penanganan serius, mulai dari penyediaan TPS yang layak, penegakan aturan, hingga pengawasan rutin. Tanpa langkah konkret, persoalan sampah di Jembatan Bojong dikhawatirkan akan terus berulang dan memperparah kerusakan lingkungan di bantaran Sungai Citarum. (*)













