Beranda Headline Sah, Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke Kalimantan Timur

Sah, Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke Kalimantan Timur

90

beritapasundan.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dilakukan secara bertahap mulai 2022 hingga 2045.