
KARAWANG – Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang menegaskan akan menindaklanjuti dugaan praktek jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang melibatkan oknum Kepala Sekolah SDN Dawuan Tengah V, Kecamatan Cikampek.
Kasiwas Saber Pungli Karawang, Joko, menjelaskan bahwa proses awal akan ditangani oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Cambidik Kecamatan Cikampek. Hasil penanganan ini nantinya akan dilanjutkan oleh tim Lidik Saber Pungli.
Baca juga: TPT Karawang 2024 Turun, Pengangguran Masih Didominasi Lulusan SMA
“Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, tim Lidik akan terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan awal. Jika terbukti, kasus ini akan diserahkan ke Inspektorat untuk langkah selanjutnya,” ujar Joko.
Sebelumnya, Kepala SDN Dawuan Tengah V, Alamsah, mengakui bahwa pihaknya memang menjual buku paket dan LKS kepada para siswa dengan alasan permintaan dari orang tua. Menurutnya, awalnya sekolah tidak menyediakan buku paket dan LKS, namun setelah adanya dorongan dari orang tua siswa, pihak sekolah memutuskan untuk mengadakan buku tersebut.
“Kami menjual buku paket dan LKS dengan kisaran harga sekitar Rp300 ribu, tergantung jenis buku yang dipilih. Langkah ini murni atas permintaan orang tua siswa,” ujar Alamsah.
Baca juga: Ketenagakerjaan Karawang 2024: Angka Pengangguran Menurun, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
Tim Saber Pungli memastikan akan mendalami kasus ini untuk menghindari praktek-praktek yang melanggar aturan, terutama terkait pungutan yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan pendidikan. (*)













