BEPAS, KARAWANG – Terminal Klari tidak pernah mencapai target pendapatan retribusi terminal setiap tahun lantaran target tidak berbanding lurus dengan potensi pendapatan.
Kepala UPTD Terminal Tipe C Klari Dinas Perhubungan Karawang, Yudi Tedja Kusuma mengaku, tiap tahun capaian retribusi angkot (angkutan kota) selalu minim.
Dikatakan Yudi, capaian target retribusi angkutan kota (angkot) di tahun 2018 hanya mencapai 30% dari target yang dicanangkan Pemerintah Daerah soal restribusi angkot di Terminal Klari, Karawang.
“Tahun kemarin tidak tercapai, hanya 30% dari target yang ditentukan Pemkab Karawang,” kata Yudi Tedja Kusuma kepada BERITA PASUNDAN.
Kemudian di tahun 2019 Pemkab Karawang menargetkan untuk retribusi angkot sebesar Rp 411.488.000. Target tersebut menurut Yudi, tidak sesuai dengan potensi.
Pasalnya, angkot yang masuk di terminal sekali masuk hanya ditarik Rp 500. Kadang, satu hari penuh, angkot hanya diminta Rp 1.000 per kendaraan. Sedangkan total angkot yang masuk wilayah retribusi Terminal Klari hanya 200 kendaraan.
Kemudian lanjut Yudi, sementara pungutan restribusi angkot hanya di terminal saja, di tempat lain di luar terminal sudah tidak ada lagi pungutan retribusi.
“Harusnya namanya target disesuaikan dengan potensi, ini potensi minim target tinggi. Jadi beban nanti disangkanya tidak bisa kerja, angkot saja sudah minim,” ujar Yudi menjelaskan. (cr1/fzy)