Beranda Headline Respons Cepat! Pemkab Karawang Sudah Tangani Aduan Jalan Rusak di 50 Titik

Respons Cepat! Pemkab Karawang Sudah Tangani Aduan Jalan Rusak di 50 Titik

4
Jalan rusak karawang
Pemkab Karawang telah menindaklanjuti lebih dari 50 titik jalan rusak yang dilaporkan oleh masyarakat (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menindaklanjuti lebih dari 50 titik jalan rusak yang dilaporkan oleh masyarakat. Perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas warga dalam beraktivitas.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Tri Winarno, menyampaikan bahwa Dinas PUPR Karawang terus berupaya mempercepat perbaikan infrastruktur jalan. Pemeliharaan telah dimulai sejak Kamis, 30 Januari 2025, dan hingga Rabu, 19 Februari 2025, sudah mencakup lebih dari 50 titik yang berasal dari aduan masyarakat.

Baca juga: Lewat Program Sekar Intan, Pupuk Kujang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu

“Aduan kebanyakan titik yang sama, tapi aduannya berulang-ulang,” ujar Tri Winarno.

Dalam sehari, lanjutnya, pihaknya menangani perbaikan jalan di empat titik atau lebih. Wilayah yang menjadi prioritas meliputi daerah perkotaan seperti Tuparev, Johar, Telukjambe, Jl Surotokunto, Klari, dan Galuhmas. Selain itu, perbaikan juga dilakukan di daerah yang jauh dari pusat kota seperti Rawamerta, Tempuran, Cilamaya, Banyusari, Tegalwaru, Jatisari, dan Pedes.

“Kami prioritaskan ruas jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR,” katanya.

Baca juga: Capai 268 Kasus: DBD di Karawang Melonjak, Warga Diminta Waspada

Tri Winarno juga menginformasikan bahwa masyarakat Karawang dapat melaporkan jalan rusak melalui layanan Tanggap Karawang dengan menghubungi kontak person di 081295199315.

“Jika wargi Karawang menemukan kerusakan jalan, silakan lapor ke Tanggap Karawang agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)