Beranda News Resmi Jadi Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Toleng Gaungkan Reformasi Birokrasi

Resmi Jadi Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Toleng Gaungkan Reformasi Birokrasi

128
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, M. IP (Foto: Ist)

Ia menekankan pentingnya optimalisasi aset Provinsi Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan inisiatif peningkatan pendapatan lainnya.

“Dengan memanfaatkan aset-aset provinsi secara optimal, kita bisa menambah pendapatan sekaligus menjaga keamanan legal dan formal aset-aset tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat berharap Komisi I DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 akan dapat mendorong pencabutan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Baca juga: Sebarkan Foto Komisioner Bersama Cabup Petahana, Kuasa Hukum KPU Karawang Somasi Anggota Dewan PKS

“Ada sembilan bahkan Sepuluh calon DOB yang telah dan akan diajukan oleh Pemdaprov Jabar. Kita berharap moratorium dicabut agar proses pembentukan daerah otonom baru ini bisa berjalan lancar,” bagi jawabarat Daerah otonimi baru bagi kabupaten dan kota adalah kebutuhan masa depan pembangunan kita, harapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan indeks pelayanan publik dan inovasi daerah, yang dapat dicapai melalui fungsi utama DPRD: anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Di akhir pernyataannya, Rahmat mengingatkan pentingnya hubungan kerja yang kolaboratif dan solid antara anggota DPRD Jawa Barat dengan mitra kerjanya.

“Saya berharap komunikasi yang baik terjalin antara anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, khususnya yang bertugas di Komisi I, dengan mitra kerja untuk saling memperkuat dan mendukung, terutama dalam persiapan penganggaran,” tutupnya.