KARAWANG- DPC Partai Hanura Karawang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Karawang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
Tiba di kantor KPU Karawang pukul 13.00 WIB, ketua beserta jajaran pengurus partai langsung memasuki aula kantor KPU Karawang untuk menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg.
Dalam konferensi pers nya, Ketua DPC Partai Hanura Karawang, H. Aripin, ST mengatakan partai nya memilih mendaftarkan Bacaleg pada tanggal 10 Mei 2023 karena sesuai dengan nomor urut Partai Hanura yaitu nomor 10.
Baca juga: Gedung Baru Disdukcapil Karawang Telan Anggaran 6,1 Miliar
“Hari ini kami menyerahkan berkas-berkas persyaratan 50 orang Bacaleg di enam daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu Legislatif 2024,” kata H. Aripin, Rabu (10/5/2023)
Ia juga menegaskan di Pemilu legislatif 2024, Partainya menargetkan 6 kursi, satu kursi satu dapil dan satu fraksi.
“Insya Allah dengan kerja keras target tersebut dapat terealisasi,”tandasnya.