
KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Dedi Indra Setiawan, SE, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Karawang, menggelar Reses Tahun 2025–2026 pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan reses berlangsung di Pendopo Pesantren Roudhotul Burhan dan dihadiri oleh perangkat desa serta warga setempat.
“Momen hari ini adalah realisasi aspirasi yang saya tampung dari beberapa bulan lalu,” ujar Dedi Indra, membuka pertemuan reses tersebut.
Baca juga: Danrem 063/Sunan Gunung Jati Luncurkan Program Santri Maung Siliwangi di Karawang
Dalam kesempatan itu, Dedi menyoroti permasalahan sampah di Karawang yang menurutnya telah menjadi persoalan permanen, bukan musiman.
“Saya dan Pemerintah Kabupaten Karawang sedang berupaya mencari solusi terkait pengelolaan sampah ini — mau dibawa ke mana, dan akan seperti apa pengolahannya,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPRD Karawang telah memanggil beberapa dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.
“Dalam setahun ini, kami sudah dua kali melakukan diskusi. Bahkan jika dinas terkait tidak menghadirkan kepala dinasnya, kami tidak akan meladeni,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, saat ini DLHK tengah melakukan tender kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah. Dedi berharap DLHK dapat memilih mitra terbaik agar persoalan sampah bisa teratasi dengan baik.
“Untuk TPA Jalupang, kita selesaikan secara bertahap,” katanya.
Selain isu lingkungan, aspirasi warga juga banyak terkait perbaikan infrastruktur, terutama jalan bergelombang dan sarana ibadah.
“Warga menginginkan keberlanjutan pembangunan jalan, bahkan ada yang meminta perbaikan mushala,” ungkapnya.
Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa setiap aspirasi harus mengacu pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Kalau tidak tercantum dalam Pokir, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya. Itu aturan yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Baca juga:
Ia juga menyoroti masih adanya beberapa pembangunan seperti madrasah dan fasilitas umum yang belum bisa direalisasikan karena tidak memiliki dasar Pokir yang jelas.
“Ini menjadi pertanyaan bagi saya dan rekan-rekan dewan lainnya,” ucapnya.
Menutup kegiatan, Dedi berharap dapat membangun wilayah Pasir Jengkol melalui kolaborasi antara DPRD, bupati, dan 11 anggota dewan lainnya agar pembangunan di Karawang semakin merata. (*)













