Beranda Headline Rencana Penataan Kuliner Pasar Baru Karawang Diluruskan Lewat Audiensi

Rencana Penataan Kuliner Pasar Baru Karawang Diluruskan Lewat Audiensi

3
Pasar baru karawang
Kepala UPTD Wilayah Satu Karawang, Yayan, menjelaskan bahwa inisiatif pemasangan tenda berawal dari keluhan pedagang yang mengaku sepi pembeli. (Foto: Istimewa) 

KARAWANG – Rencana penataan pedagang kuliner di Pasar Baru Karawang sempat menimbulkan kesalahpahaman, terutama terkait penyediaan tenda. Untuk meluruskan informasi tersebut, audiensi antara pengelola, pedagang, dan pihak terkait pun digelar.

Kepala UPTD Wilayah Satu Karawang, Yayan, menjelaskan bahwa inisiatif pemasangan tenda berawal dari keluhan pedagang yang mengaku sepi pembeli. Untuk itu, pihak pengelola membuka area kuliner di bagian depan pasar guna meningkatkan perputaran ekonomi.

“Awalnya banyak pedagang di dalam yang mengeluh sepi. Jadi kami coba buka seperti street food di depan supaya ada tambahan pemasukan,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Satresnarkoba Karawang Bekuk Pengedar Sabu 126 Gram, Nilai Rp189 Juta

Yayan menegaskan, penyediaan tenda tidak bersifat wajib. Pedagang dapat menggunakan tenda pribadi atau mengikuti skema cicilan yang ditawarkan secara sukarela.

“Tenda ini muncul dari pedagang baru. Ada yang ingin nyicil, ada yang mau beli sendiri, silakan. Tidak ada kewajiban,” katanya. Ia menambahkan, sistem cicilan tersebut merupakan kesepakatan pribadi antar pedagang, bukan program resmi yang dibiayai APBD.

Sementara itu, retribusi tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah. “Biaya harian sesuai Perda, Rp2.500 per hari. Tidak ada tambahan biaya lain-lain,” jelas Yayan. Ia juga memastikan area parkir akan tetap disiapkan agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung pasar.

Baca juga: Kapaheut Karinding Harumkan Nama Karawang di Forum Harpa Mulut Internasional Taiwan

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Baru Karawang (IPPK), Asep Kurniawan, menegaskan bahwa pedagang lama tetap bisa berjualan seperti biasa tanpa kenaikan biaya retribusi.

“Untuk pedagang kuliner yang kaki lima di depan, tetap bisa berdagang seperti biasa. Tidak ada perubahan dan tidak ada kenaikan biaya,” tutupnya. (*)