
KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok harus berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas pungli. Ia mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang meminta bayaran dengan janji bisa meloloskan menjadi pegawai rumah sakit.
“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Karawang, tidak ada bayar-bayar untuk bisa kerja di RSUD Rengasdengklok,” kata Bupati Aep saat diwawancarai di Gedung Bupati Karawang, Senin (22/7/2025).
Baca juga: Bupati Karawang Larang Sekolah Paksa Beli Seragam dan LKS
Ia menyatakan bahwa Pemkab Karawang berkomitmen membangun sistem pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik curang. Karena itu, seluruh proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan pihak ketiga dari institusi pendidikan atau perguruan tinggi.
“Kalau ada yang meminta uang, baik dari oknum dinas maupun pihak rumah sakit, segera laporkan langsung ke saya,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, pembukaan formasi rekrutmen tenaga kerja akan dimulai awal Agustus 2025. Proses seleksi tenaga kesehatan dan non-kesehatan ini akan menyesuaikan kebutuhan SDM sesuai standar pelayanan RSUD Rengasdengklok yang tengah dipersiapkan untuk beroperasi.
Untuk posisi non-medis seperti cleaning service, petugas operasional, dan tenaga penunjang lainnya, Bupati memastikan bahwa warga lokal Karawang utara akan diprioritaskan, terutama dari wilayah Rengasdengklok, Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, dan Tirtajaya. Meski begitu, kompetensi tetap menjadi syarat utama.
“Semua harus tetap melalui seleksi yang fair. Tidak bisa asal masuk karena titipan,” ucapnya.
Baca juga: RSUD Jatisari Tawarkan Layanan Gratis di Gebyar PATEN Cilamaya Wetan
Formasi yang dibuka mencakup dokter, bidan, perawat, tenaga administrasi, hingga tenaga teknis lainnya. Perekrutan ini menjadi bagian dari persiapan operasional RSUD Rengasdengklok, yang saat ini sudah mencapai progres pembangunan sebesar 95 persen.
“Tinggal menunggu proses izin operasional. Insyaallah Desember 2025 sudah bisa buka dan melayani masyarakat. Ini akan menjadi solusi layanan kesehatan bagi warga utara Karawang agar tak perlu jauh-jauh ke pusat kota,” pungkas Bupati Aep. (*)













