Beranda Headline Razia Rokok Ilegal di Karawang: Pol PP Berhasil Amankan 338.700 Batang

Razia Rokok Ilegal di Karawang: Pol PP Berhasil Amankan 338.700 Batang

27
Razia Rokok ilegal
Pol PP Karawang berhasil menyita sebanyak 338.700 batang rokok ilegal dalam razia yang digelar sepanjang tahun 2024 (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Tim Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karawang berhasil menyita sebanyak 338.700 batang rokok ilegal dalam razia yang digelar sepanjang tahun 2024. Razia ini menyasar sejumlah wilayah, dengan Kecamatan Klari dan Lemahabang menjadi dua kecamatan dengan hasil razia terbanyak.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa hingga saat ini, razia telah dilakukan sebanyak enam kali di berbagai titik. “Sepanjang tahun ini, kami telah melakukan enam kali razia rokok ilegal.

Baca juga: Menggali Potensi Wisata Tiga Desa di Banyusari: Dari Kuliner hingga Warisan Budaya

Operasi ini akan terus berlanjut dengan target sembilan kali lagi di berbagai tempat seperti warung, distributor, hingga jasa pengiriman logistik,” ujar Adi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam operasi terbarunya yang dilaksanakan pada Rabu, 25 September 2024, Satpol PP berhasil mengamankan 136.700 batang rokok ilegal berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan berbagai merek.

“Rokok yang disita dalam operasi terakhir tersebut mencapai 136.700 batang. Semua rokok itu adalah jenis SKM dari berbagai merek,” jelasnya.

Razia ini telah menyisir sejumlah kecamatan, seperti Klari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Rengasdengklok, Purwasari, dan Kutawaluya.

Dari hasil razia, Kecamatan Klari tercatat sebagai daerah dengan jumlah rokok ilegal terbanyak, mencapai 300 ribu batang, sementara Lemahabang berada di posisi kedua dengan 13 ribu batang.

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada, JMM Blusukan Datangi Masyarakat Pelosok Karawang

Seluruh rokok ilegal yang disita kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Purwakarta. “Total keseluruhan rokok ilegal yang berhasil kami amankan mencapai 338.700 batang, dan razia ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun,” pungkas Adi. (*)