KARAWANG – Sekitar 436 hektare sawah di 23 Kecamatan Kabupaten Karawang terserang hama sundep sepanjang tahun 2024 ini.
Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Dadan Danny menyebutkan, hama sundep adalah jenis hama yang menyerang tanaman padi.
Hingga bulan ini, kata dia, terdata ada sekitar 436 hektare sawah yang terdampak.
Baca juga: Kolaborasi Gelar Baksos, INI dan IPPAT Beri Santunan Uang Tunai
“Yang terserang itu 436 hektare dari 23 kecamatan,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 15 Mei 2024.
Dadan menerangkan, 436 merupakan data sementara dan pihaknya masih menunggu data terbaru masuk.
Karena hal ini, Dadan meminta para petani untuk melakukan penanaman padi secara serempak dan menggunakan varietas unggul.
“Penyebabnya itu tanam tidak serempak, varietas yang digunakan bukan unggul. Jadi ya, pengendaliannya pakai pestisida sudah langsung diberikan oleh Kementerian langsung saat di lapangan,” terangnya.
Baca juga: Bupati Karawang Larang Pihak Sekolah Adakan Kegiatan Study Tour
“Himbauannya, petani harus jadwal tanam serempak, menggunakan varietas unggul dan tidak kurang dari penggunaan air,” tambahnya.
Di samping itu, pihaknya juga berupaya mengendalikan hama sundep dengan memberikan bantuan penyemprotan pestisida bagi para petani.
Pemerintah juga, lanjut Dadan, sedang menyiapkan ketersediaan pestisida untuk dibagikan kepada petani dengan anggaran kurang dari Rp100 juta rupiah.
“Untuk sementara kita sudah melakukan pengendalian terhadap organisme tersebut sejak 2 Minggu yang lalu,” katanya.
Baca juga: Pesan Bupati Aep Kepada Jamaah Haji Karawang yang Berangkat ke Tanah Suci
“Kita menyiapkan pestisida tapi baru akan disediakan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada, kita pakai anggaran di bawah 100 juta untuk menyediakan pestisida,” pungkasnya. (*)