BEKASI – Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyanyikan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang secara terang-terangan untuk tidak bekerjasama dengan media.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengungkapkan media merupakan corong bagi masyarakat dan profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang.
“Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya,” kata Doni Ardon dalam acara Dialog Pers, di Saung Jajaka, Tambun Utara Bekasi, Kamis (3/7/2025)
Baca juga: Fokus Lakukan Transisi Energi, Presiden Prabowo: Demi Efisiensi Biaya dan Keberlanjutan Lingkungan
Doni menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.
“Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers,” ujarnya
Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers.
“Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram,” jelasnya
Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai kepala daerah.














