Beranda Headline Ramai Isu Rekrutmen di PT FCC Karawang, Disnaker Ambil Langkah Tegas

Ramai Isu Rekrutmen di PT FCC Karawang, Disnaker Ambil Langkah Tegas

58
PT FCC Indonesi
Disnakertrans selidiki dugaan ketidakwajaran dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan tengah menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia, yang berlokasi di kawasan industri Karawang.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya video pernyataan keberatan dari tokoh masyarakat mengenai proses seleksi tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dan kini tengah melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dan pengawas ketenagakerjaan.

Baca juga: Kemenag Karawang Gembleng Penyuluh Agama Melek Konten Dakwah Digital

“Kami tegaskan bahwa setiap perusahaan di Karawang wajib menjalankan proses rekrutmen secara terbuka dan adil, sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rosmalia, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja sebagai dasar hukum yang mengatur proses perekrutan pekerja di Indonesia.

Rosmalia menambahkan, Disnakertrans Karawang tidak akan mentolerir praktik rekrutmen tidak sah, seperti percaloan, intervensi non-prosedural, atau seleksi yang tidak transparan. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pelaporan ke pusat akan dilakukan.

“Kami telah memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar, kami akan tindak sesuai kewenangan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Disnaker Karawang mendorong masyarakat agar aktif melaporkan praktik rekrutmen yang dianggap tidak wajar melalui kanal resmi yang tersedia. Setiap laporan akan diverifikasi dan bisa dilanjutkan ke investigasi lapangan.

Baca juga: BSU 2025 untuk Warga Karawang: Ada Pencairan Lanjutan Sampai Agustus, Cek Jadwalnya!

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami hargai penyampaian aspirasi secara konstruktif, dan kami menjamin perlindungan hak-hak pencari kerja,” imbuhnya.

Sebagai kawasan industri strategis nasional, Pemkab Karawang menegaskan komitmennya menciptakan ekosistem kerja yang profesional, sehat, dan berpihak pada prinsip keadilan sosial. (*)