Beranda News Rahmat Effendi Berikan Kelola Parkir, Asal Miliki Badan Usaha Resmi

Rahmat Effendi Berikan Kelola Parkir, Asal Miliki Badan Usaha Resmi

9

BEPAS, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyesalkan adanya nada – nada intimidasi dalam kisruh ormas minta “jatah” pengelolaan parkir minimarket ini. Sebab, ia mengklaim jajarannya bakal mengupayakan pemberdayaan bagi ormas – ormas yang merasa tersisih.

“Ada pemberdayaan kepada teman – teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dalam proses pembangunan. Tapi, semuanya berjalan kepada ketentuan. Rule of the game-nya harus jadi kesepakatan semua pihak. Pemberdayaan itu kan harus pakai aturan, bukan otot kan,” ungkap Rahmat Effendi menjelaskan kepada awak media, Selasa (5/10/2019).

Supaya aman, kata pria yang akrap disapa Bang Pepen ini, jangan keluarkan sifat-sifat tadi, ya premanisme, yang kasar – kasar lah. Yang lembut – lembut lah supaya investasi tidak ditarik.

“Niatnya kan gitu, Secara terang – terangan, tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak ketiga, termasuk ormas dalam kebijakan penarikan pajak parkir minimarket sebagai pengelola parkir,” jelas Bang Pepen.

Ia menganggap, pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir bukan hal langka dihadapinya.

“Kan sama kayak di Mall bekerja sama dengan Secure Parking atau bisa juga perorangan, tapi harus punya izin operasionalnya. Siapa pun juga yang mau mengelola proses itu, kita berikan kesempatan,” kata Pepen.

Syaratnya, ormas maupun perwakilannya mesti tercatat sebagai badan usaha resmi yang mengelola parkir.

“Bukan semata badan hukum sebagai ormas, masih butuh beberapa kali duduk bareng berbagai pemangku kepentingan demi memuluskan wacana itu menjadi regulasi.

“Ada aturan, enggak keluar merek ormasnya, tapi keluar nama pengusahanya. Sekarang (aturannya) masih digodok. Saat aturan main itu jadi, ya sama semua, dia harus ikut walaupun ormas,” beber dia. (ais/dhi)