Beranda Headline Pungutan Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Dinilai Melanggar Aturan

Pungutan Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Dinilai Melanggar Aturan

4
Pungutan Parkir
Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang menyoroti pungutan parkir yang diberlakukan terhadap siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Cikampek. Pihak Saber Pungli menilai bahwa pungutan tersebut tidak layak dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Ketua Saber Pungli Karawang, Sujana, menegaskan bahwa pihak sekolah maupun yayasan tidak diperbolehkan memungut biaya parkir dari siswa. Ia juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan undang-undang lalu lintas.

Baca juga: KMG Minta Saber Pungli Usut Dugaan Pungutan Liar Parkiran di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek

“Menurut kami, tidak seharusnya siswa dikenakan retribusi parkir, terlebih jika hal ini dikaitkan dengan undang-undang lalu lintas,” tegas Sujana.

Sebelumnya, Karawang Monitoring Group (KMG) telah mendesak agar Saber Pungli Karawang meninjau langsung praktik pungutan parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek. Desakan ini muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah siswa dan orangtua terkait dugaan pungutan liar tersebut.

Ketua KMG, Imron Rosadi, menyatakan bahwa Saber Pungli Karawang harus berperan aktif dalam mengungkap dugaan pungutan liar yang merugikan siswa dan orangtua. Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memanfaatkan lahan parkir sebagai ajang bisnis yang berkedok yayasan.

“Diperlukan keterlibatan Saber Pungli Karawang untuk memastikan transparansi dan legalitas dari pengelolaan parkir ini. Jangan sampai lahan parkir dijadikan bisnis tanpa izin yang jelas, dan tanpa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Imron.

Selain itu, Imron juga mempertanyakan omzet yang dihasilkan dari pungutan parkir tersebut, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Berdasarkan keluhan yang diterima, siswa dikenakan biaya parkir sebesar Rp 2.000 per siswa, yang jika dikalikan dengan jumlah siswa, dapat mencapai jumlah yang signifikan setiap bulannya.

Terkait hal ini, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek, Aceng Sukmana, mengklarifikasi bahwa pengelolaan parkir tersebut dilakukan oleh PCM, bukan oleh pihak sekolah. Ia menjelaskan bahwa dana yang diperoleh digunakan untuk membiayai sewa lahan serta kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Hasil dari uang parkir ini digunakan untuk membayar sewa lahan sebesar Rp 100 juta per tahun dan untuk mendanai kegiatan bina desa,” ungkap Aceng.

Namun, ketika ditanya mengenai izin resmi terkait pengelolaan parkir, pihak komite sekolah mengakui bahwa mereka belum memiliki izin yang seharusnya dipenuhi.

“Masalah izin ini masih bersifat situasional, jadi sebenarnya belum ada izin resmi yang dipenuhi sepenuhnya,” ujar Bah Iwa, anggota Komite SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.

Di sisi lain, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Cikampek, Heni, juga memberikan tanggapan terkait banyaknya siswa yang membawa kendaraan sendiri meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia mengakui bahwa hal ini memang menjadi perhatian sekolah, dan pihaknya terus menghimbau agar siswa menggunakan transportasi umum.

“Memang benar, banyak siswa yang belum memiliki SIM, namun kami terus menghimbau agar mereka menggunakan kendaraan umum,” ujar Heni.

Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa mengeluhkan kebijakan pungutan parkir ini. Salah satu orangtua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pungutan parkir ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan memberatkan siswa maupun orangtua.

Baca juga: Kontroversi Biaya Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek: PCM Akui Belum Miliki Izin

“Saya merasa kebijakan ini memberatkan, sudah dua tahun anak saya harus membayar parkir motor. Jika uang tersebut ditabung, bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah lainnya,” keluhnya.

Ia juga berharap agar pemerintah Kabupaten Karawang dapat menghentikan kebijakan parkir ini karena dianggap memberatkan siswa yang kurang mampu.

“Walaupun hasilnya menjanjikan, namun kasihan bagi kami yang kurang mampu. Saya yakin bukan hanya saya yang merasakan keberatan ini,” harapnya. (*)