Beranda News Proyek Penataan Taman 781 Juta di Jalan Interchange Tuai Kritikan, Pengamat: Pemborosan...

Proyek Penataan Taman 781 Juta di Jalan Interchange Tuai Kritikan, Pengamat: Pemborosan Anggaran

4
Potret Penataan Taman di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat (Foto: Ist)

KARAWANG – Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan penaburan sekam (kulit ari padi) di sepanjang taman di Jalan Interchange, Karawang.

Pasalnya, sekam atau gabah yang ditebar di sepanjang jalan justru disebut-sebut beterbangan dan mengganggu pengendara.

Proyek penataan taman ini diketahui milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang dengan pagu anggaran sebesar Rp 781 juta.

Merespons itu, pengamat pemerintahan Asep Agustian menyebut kebijakan itu sebagai bentuk pemborosan dan terkesan hanya menghamburkan uang rakyat.

Baca juga: Pemkab Klaim 90 Persen yang Diterima Jadi Pegawai RSUD Rengasdengklok Warga Karawang

“Ini sebenernya siapa yang pintar, siapa yang bodoh? Rp 781 juta hanya untuk beli sekam, buat apa? Kalau dipikir pakai logika, ini jelas pemborosan luar biasa,” ujar Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, Rabu (10/9).

Menurutnya, penggunaan sekam di pinggir jalan raya sangat berbahaya. Sekam yang ringan, kata dia, mudah sekali terbang tertiup angin atau saat kendaraan melintas.

“Mobil lari aja udah pasti ada angin. Itu sekam bisa lepas, terbang lagi, nempel ke muka. Coba bayangkan kalau kena mata, bisa kecelakaan. Emang DLH nggak kepikiran ke arah sana? Ini kan jalan raya, bukan sawah atau tegalan buat nanam semangka atau terong,” tegasnya.

Askun—sapaan akrabnya, bahkan menantang pejabat DLH untuk merasakan langsung dampak kebijakan yang mereka buat.

Baca juga: Bupati Aep: Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Karawang Harus Tepat Sasaran

“Coba jangan naik mobil, naik motor, jangan pakai helm, biar tau sekalian. Rasain perihnya di muka,” sindirnya.

Oleh karenanya meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan, menyelidiki proyek tersebut.

“Ini luar biasa pemborosan uang rakyat. Saya minta APH periksa. Jangan-jangan DLH sengaja membodohi masyarakat Karawang,” tegasnya.

DLH Karawang meminta maaf

Di sisi lain, Kabid Pertamanan DLH Karawang Dede Pram, menjelaskan bahwa sekam merupakan bagian dari proses pemuliaan tanah sebelum penanaman 31 ribu bibit tanaman hias sepanjang 826 meter.

Puluhan ribu bibit itu di antaranya Pandan Afrika Kuning, Wera (Bunga Sepatu) Merah, Heliconia, Wera Variegata Tricolor, dan Alamanda Rambat.

“Sekam tidak untuk ditabur sembarangan. Ini dicampur dengan kompos dan pupuk kandang agar tanah lebih gembur. Tahun lalu sudah dilakukan di jalur lain dan berhasil,” jelas Dede.

Ia menambahkan, pagu anggaran Rp 781 juta setelah tender didapat nominal senilai Rp 625 juta. Itu dialokasikan untuk pembersihan lahan, penggemburan, pemupukan, hingga penanaman pohon.

Namun begitu, ia meminta maaf kepada pengendara yang melintas jika pekerjaan tersebut membuat ketidaknyamanan.

“Kami mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Proses penyiraman juga terus dilakukan. Sore ini juga akan dipasang paranet agar mengurangi risiko sekam terbawa angin,” katanya. (*)