KARAWANG – Pembangunan Jembatan Ciselang di Kabupaten Karawang diduga mengabaikan penerapan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3). Pada Senin, 26 Agustus 2024, pantauan media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja proyek yang bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan untuk menghindari risiko kecelakaan kerja.
Sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan helm dan sabuk pengaman, yang tentunya meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan penerapan standar K3 dalam setiap kegiatan kerja.
Baca juga: Panwaslu Karawang Timur Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan PPPK di Pilkada 2024
Selain itu, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menetapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3. Sanksi tersebut meliputi teguran, pembekuan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pencabutan izin usaha.
Proyek pembangunan Jembatan Ciselang dilaksanakan oleh CV. Agem dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.560.192.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 160 hari kalender.
Menurut penjelasan dari pelaksana proyek di lapangan, Dibyo, pekerja yang belum menggunakan alat pelindung diri adalah pekerja baru yang baru saja bergabung dalam proyek tersebut. “Iya, mereka belum mendapatkan alat pelindung kerja karena baru datang,” ujarnya.
Baca juga: Kisah Warga Ciparage yang Terselamatkan dari Abrasi Berkat Inovasi Appostrap
Dibyo juga menyebut bahwa tanggung jawab terkait keamanan lingkungan sekitar proyek sepenuhnya telah diserahkan kepada Kepala Desa Pucung. “Terkait keamanan semuanya sudah diserahkan kepada kepala desa Pucung,” tambahnya.
Dugaan pelanggaran K3 dalam proyek ini tentu perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (*)