Beranda Headline Program Rereongan Sapoe Sarebu Hanya Imbauan, Bupati Aep: Jangan Khawatir!

Program Rereongan Sapoe Sarebu Hanya Imbauan, Bupati Aep: Jangan Khawatir!

18
Sapoe Sarebu
Bupati Aep menegaskan program Rereongan Sapoe Sarebu bersifat sukarela dan tidak akan membebani masyarakat Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan iuran Rp1.000 per hari melalui program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA itu dinilai sebagian kalangan berpotensi memberatkan warga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membenarkan telah menerima surat edaran tersebut. Namun, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kebijakan itu tidak bersifat wajib.

Baca juga: Ratusan Pensiunan ASN Karawang Masih Menunggu Pencairan Dana Kadedeuh

“Suratnya kemarin baru turun, nanti akan kita tindaklanjuti. Tapi arahan dari Pak Gubernur tidak memaksakan. Walaupun hanya seribu rupiah, ada yang bilang ke saya kalau sebulan jadi tiga puluh ribu dianggap memberatkan,” ujar Aep usai menghadiri peresmian Jembatan Parkland Podomoro, Jumat (10/10/2025).

Bupati Aep menjelaskan bahwa iuran Rp1.000 per hari hanyalah bentuk ajakan untuk saling membantu sesama, bukan pungutan yang bersifat wajib. Pemerintah daerah, kata dia, akan tetap fokus pada program kesejahteraan masyarakat.

Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah melalui program ASN Berbagi, yang mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang untuk aktif membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Yang jelas, saya sudah jalankan program ASN Berbagi untuk masyarakat dan jompo. ASN saya berbagi setiap bulan sekali. Pemkab Karawang juga memberikan layanan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Aep menambahkan, meskipun dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan hingga Rp800 miliar, Pemkab Karawang tetap berkomitmen menjaga anggaran belanja sosial untuk masyarakat.

Baca juga: Disdikpora Karawang Tegaskan Program Donasi Rp1.000 Masih dalam Kajian

“Walaupun anggaran saya dipotong 800 miliar, saya tidak mau belanja untuk masyarakat saya dikurangi. Masyarakat harus betul-betul diperhatikan,” tegasnya.

Melalui berbagai program seperti UHC, BPJS Ketenagakerjaan, dan ASN Berbagi, Pemkab Karawang berupaya memastikan agar kesejahteraan masyarakat tidak terabaikan, meski menghadapi keterbatasan fiskal daerah. (*)