BEPAS, KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Acep Jamhuri membuka kegiatan koordinasi sinergitas Corporate Social Responsibilty (CSR) bersama seluruh perwakilan perusahaan yang dilaksanakan, Kamis (29/8/2019) siang di Swissbellin Hotel.
Hal ini menjadi langkah awal penyelarasan antara program CSR perusahaan dengan program prioritas Pemkab Karawang.
Selain itu juga sebagai wahana untuk mengevaluasi program CSR tahun lalu. Pada tahun lalu program CSR dirasa kurang optimal karena belum maksimal bersinergi.
Mantan Kadisparbud ini menambahkan, program CSR merupakan tanggung jawab sosial bagi perusahaan wajib dilakukan. Mesti demikian, Pemkab tidak membatasi ranah program CSR perusahaan.
Program CSR tersebut dapat bersifat fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang menyentuh sektor ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
Lebih lanjut, program CSR mampu melahirkan simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat.
Melalui CSR, masyarakat dapat merasakan dampak positif dan ikut merasa memiliki perusahaan tersebut. Hal ini penting guna keberlangsungan perusahaan.
Pasca koordinasi ini, diharapkan lahir terobosan baru yang dapat mendukung peranan perusahaan-perusahaan yang bersinergi dengan Pemkab Karawang dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Pangkal Perjuangan ini. (cr2/dhi)