Beranda Headline Pro Kontra Penutupan Lintasan KA, Masyarakat Butuh Solusi, Bukan Sensasi

Pro Kontra Penutupan Lintasan KA, Masyarakat Butuh Solusi, Bukan Sensasi

61
ilustrasi/net

BEPAS, KARAWANG – Masyarakat Gorowong Warung Bambu maupun para pengguna jalan bidang sepetak lintasan pintu rel kereta api tidak membutuhkan pejabat yang hanya siap pasang badan saja dan provokasi.

“Itu bukan solusi,” kata Asep Agustian, Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Karawang kepada beritapasundan.com, Rabu (11/9) menegaskan.

Pasalnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi, di mana lintasan kereta api tersebut membutuhkan plang pintu rel kereta api untuk keamanan.

“Bukan provokasi mantan Ketua DPRD kepada masyarakat, yang siap pasang badan mau membuka, tapi nyatanya justru hanya omongan saja,” ucapnya menyesalkan.

Lebih lanjut Asep mengatakan, membuat plang kereta api di lintasan bidang sepetak Jalan Suhud Hidayat itu sebetulnya tidak harus menunggu PT KAI pun, pemerintah bisa langsung membuat plang keamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Jadi bukan mempolitisasi keadaan ya,” kata Asep lagi.

DPRD memiliki kekuatan dalam penganggaran, dan bisa membuat posting anggaran untuk membuat plang otomatis disana.

“Biayai oleh Pemda, jangan hanya pasang badan dan omongan saja, itu bukan solusi, bisa-bisa masyarakat malah harus berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Asep menyayangkan, kenapa tidak sejak awal Pemda Karawang membuat pintu otomatis disana, karena pemerintah tidak peka.

“Kenapa di sana tidak pakai plang sementara, kecelakaan kerap terjadi, ini seharusnya yang dimengerti sejak awal oleh Pemda. Dicarikan solusi, keluarkan anggaran, demi kepentingan rakyat, sehingga tidak harus merugikan masyarakat dengan menutup jalan seperti hari ini,” imbuhnya lagi.

Menurut Asep, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang ini seperti sedang melucu dengan masyarakatnya, selalu beralasan hemat anggaran, namun penggunaan dan fungsi anggaran itu tidak jelas untuk kepentingan masyarakat.

Padahal, pintu kereta api ini adalah hal yang sangat darurat kebutuhannya, di mana akses jalan dan perekonomian warga melalui di atasnya.

“Berusaha dong, minta ke PT KAI, pasti diberi. Jika butuh anggaran, anggarkan dong dan lakukan class action dengan menggunakan bagian hukum, saya yakin PT KAI pasti memberi jika biayanya ditanggung sendiri oleh Pemkab,” pungkasnya.

Sedikit Asep juga menyinggung kinerja bagian hukum Pemda Karawang yang mandul.

“Kerja dong, jangan diem bae, bagian hukum kok tidak punya ide dan gagasan hanya nguntil bupati saja,” pungkasnya seraya beseloroh. (nna/kie)