KARAWANG – Kasus premanisme dan pungutan liar kembali mencoreng keamanan di Kabupaten Karawang. Pada Sabtu (30/11) dini hari, seorang pedagang kaki lima menjadi korban pemalakan di kawasan alun-alun Karawang, sebuah kejadian yang kemudian viral di media sosial.
Kepala Seksi Operasi Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Tata Suparta, mengungkapkan bahwa laporan mengenai aksi tersebut diterima pada pukul 04.00 WIB. “Satpol PP mendapatkan laporan terkait premanisme dan pungutan liar di alun-alun Karawang,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Karawang Kejar MCP 90 Persen, Targetkan 5 Besar di Jawa Barat
Korban, yang merupakan pedagang dorongan, dihampiri oleh pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk. Tidak hanya memalak uang, pelaku juga melontarkan kata-kata kasar. “Ini pedagang dorongan yang hanya mampir di alun-alun, tapi malah jadi korban pemalakan,” jelas Tata.
Menurut Tata, patroli rutin biasanya dilakukan di kawasan tersebut mulai pukul 06.00 WIB, namun aksi pemalakan terjadi lebih awal. Setelah menerima laporan, pihak Satpol PP langsung melakukan pengumpulan informasi untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Dari hasil investigasi, pelaku bukan warga sekitar dan diduga melakukan pemalakan terhadap lebih dari satu pedagang. “Kami berkoordinasi dengan karang taruna untuk meningkatkan monitoring dan penjagaan ekstra agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP Karawang juga menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan. “Siang ini, pelaku sudah berhasil ditangkap,” tegas Tata.
Baca juga: Permintaan Kartu Kuning di Karawang Capai 29.103 Sepanjang 2024
Tata mengimbau masyarakat Karawang untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemui gangguan ketertiban umum melalui layanan Tanggap Karawang (Tangkar) dan Sipapol. “Mari kita bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kita,” tutupnya. (*)














