
JAKARTA- Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah berhasil diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (24/2/2025)
Presiden Prabowo mengungkapkan Danantara akan menjadi instrumen pembangunan nasional bukan hanya sebatas badan Pengelola investasi.
“Peluncuran Danantara hari ini memiliki arti penting karena Danantara bukan sekadar badan pengelolaan investasi. Tapi jadi instrumen pembangunan nasional,” kata Prabowo seperti dilansir dari cnnindonesia.
Peluncuran dilakukan setelah Prabowo menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Istana Kepresidenan.
Baca juga:;Dapatkan Hasil Buruk di Piala Asia U-20, PSSI Pecat Indra Sjafri
Kemudian, PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara,” sambungnya.
Danantara dibentuk dengan tujuan mengelola aset hingga US$980 miliar atau setara Rp15.978 triliun.