Beranda Headline PPDI Karawang Siap Demo Besar-Besaran Tuntut Keadilan untuk Ibu Kanthi

PPDI Karawang Siap Demo Besar-Besaran Tuntut Keadilan untuk Ibu Kanthi

855
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang kecam aksi kriminalisasi kepada mantan Sekdes Dawaun Barat yang dlaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen surat Kematian.

Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendampingan kepada Mantan Sekdes Dawuan Barat, Kanhti Rahayu.

“Kita sudah lama mengawal Kasus Ibu Kanhti, meskipun dia buka lagi perangkat desa, tapi dia pernah menjadi bagian dari kami,” kata Aan, Kamis (11/5/2023)

Menurut Aan kasus yang menimpa Ibu Kanhti yang dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat kematian terasa janggal, pasalnya seorang sekdes merupakan palayan bagi warganya.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Penahanan Mantan Sekdes Dawuan Barat Ditangguhkan

“Ini preseden buruk hukum di kita, ibu Kanhti yang niatnya membantu masyarakat untuk membuat surat kematian malah dijebloskan ke penjara dituduh memalsukan dokumen surat kematian,” tegasnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika informasi yang tertera dalam surat kematian tidak benar, maka bukan Kanhti yang disalahkan.

“Ketika datang warga mau buat surat kematian, pasti dong perangkat desa bantu, sesuai Informasi yang diberikan pelapor, kan tidak mungkin kita juga melakukan kroscek ke kuburannnya,” ujarnya lagi.

“Perkara kenapa sekdes menandatangani surat kematian tersebut, itu sudah jelas diatur dalam Perbub Nomor 35 tahun 2019 Tentang SOTK Pemerintah Desa, di aturan tersebut mengatur tupoksi perangkat desa termasuk sekdes,” tambahnya.

Baca juga: Penahanan Mantan Sekdes Dawuan Barat Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Siap Ajukan Pra Peradilan

Sementara itu Ketua PPDI Karawang, Iwan Sunarya terus melakukan komunikasi denga kuasa hukum Ibu Kanhti dan PPDI siap memperjuangkan keadilan untuk Ibu Kanhti.

“Sama dengan apa yg disampaikan Sekjen Aan Karyanto, kita terus komunikasi dengan kuasa hukum Bu Kanti dan kemungkinan kita akan menempuh jalur kordinasi dengan Pemda Karawang dan leading sektor agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa kedepannya,” kata Iwan.

Iwan khawatir jika kasus tersebut dibiarkan, akan banyak Ibu Kanhti- Ibu Kanhti yang lainnya di Karawang.

“Ini tentu menjadi kekhwatiran kami sebagai perangkat desa, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Karawang, ini jelas kriminalisasi bagi perangkat desa, kita akan kerahkan perangkat desa se- Karawang untuk melakukan aksi menuntut keadilan untuk Ibu Kanhti,” tandasnya.