
KARAWANG – Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di area parkiran Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyebut pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Pedes, Karawang. Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (1/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Bazar UMKM Rekor Muri Karawang Bawa Berkah, Pedagang Raup Rp700 Ribu Sehari
“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor di area parkiran depan Hotel Gelatik,” ungkap Cep Wildan, Jumat (12/9).
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Timur, AKP Jaya Arianto. R sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur, namun berhasil melarikan diri. Berkat pengejaran petugas dibantu masyarakat, pelaku akhirnya ditangkap di sekitar Apartemen Sentraland.
Dari hasil interogasi, R mengakui perbuatannya. Polres Karawang juga mengamankan barang bukti berupa dua kunci kontak sepeda motor, satu STNK asli, satu surat keterangan leasing, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Telukjambe Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus ini guna memastikan ada tidaknya pelaku lain,” ujar Cep Wildan.
Baca juga: Dibekali Fasilitas Modern, RSUD Rengasdengklok Siap Layani Masyarakat
Polres Karawang menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor bila melihat tindak kejahatan.
“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat yang sigap memberikan informasi. Kami apresiasi kepedulian warga dalam membantu tugas kepolisian,” pungkasnya. (*)













